Polres Padangsidimpuan Gelar Zoom Meeting Persiapan Apel Tanggap Darurat Bencana
PADANGSIDIMPUAN Jajaran personel Polres Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting arahan pimpinan dalam rangka persiapan apel tanggap darura
Pemerintahan
BITVONLINE.COM -Membaca Al-Qur'an adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Banyak umat Islam yang berwudhu terlebih dahulu sebelum membaca kitab suci ini sebagai bentuk penghormatan.
Namun, muncul pertanyaan, apakah boleh membaca Al-Qur'an tanpa berwudhu?
Menurut para ulama, hukum membaca Al-Qur'an tanpa wudhu tergantung pada bagaimana cara membaca atau menyentuhnya.
Dalam bukunya Dialog Lintas Mazhab Fiqh Ibadah dan Muamalah, Asmaji Muchtar menjelaskan bahwa seseorang diperbolehkan membaca Al-Qur'an tanpa wudhu, asalkan tidak menyentuh mushaf fisik secara langsung.
Artinya, jika seseorang hanya membaca atau menghafal Al-Qur'an secara lisan, atau menggunakan aplikasi Al-Qur'an di perangkat digital, maka hal itu diperbolehkan meskipun tidak dalam keadaan suci.
Ulama fikih Syaikh Khalid Al Musyaiqih dalam buku Selalu Ada Jalan juga menyatakan hal yang serupa.
Menurutnya, aplikasi Al-Qur'an digital tidak dianggap sebagai mushaf fisik, sehingga pembacaannya tanpa wudhu tidak menjadi masalah.
Adapun dalam konteks hadats, ahli fikih Ustazah Aini Aryani menjelaskan bahwa perbedaan berlaku antara hadats besar dan hadats kecil.
"Jika seseorang dalam keadaan berhadats besar, maka tidak boleh melafadzkan atau menyentuh Al-Qur'an. Namun, dalam keadaan hadats kecil, seseorang masih diperbolehkan melafadzkan Al-Qur'an, misalnya saat menghafal atau muroja'ah (mengulang hafalan)," ujarnya.
Ustazah Aini menegaskan bahwa larangan menyentuh Al-Qur'an hanya berlaku untuk mushaf fisik, sementara untuk Al-Qur'an digital di ponsel, tidak ada keharusan untuk berwudhu.
PADANGSIDIMPUAN Jajaran personel Polres Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting arahan pimpinan dalam rangka persiapan apel tanggap darura
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Kota Padangsidimpuan pada Rabu (5/11/2025) pukul
Peristiwa
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan, pemerintah kabup
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut untuk memperkuat kolabor
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan apresiasi tinggi kepada kafilah Sumut yang berhasil meraih
Pemerintahan
PADANG LAWAS Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padanglawas menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pejabat Pengelo
Pemerintahan
PADANG LAWAS Seorang pria di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, berinisial MR (38), ditangkap polisi karena kedapatan menanam
Hukum dan Kriminal
PALAS Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, melantik Soemarlin Halomoan Ritonga, SH, MH sebagai Kepala K
Pemerintahan
PALAS Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Padanglawas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pejabat Pengelola Infor
Pemerintahan