BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Agustus 2026

Tak Mampu Ganti Utang Puasa Ramadhan? Ini Besaran Fidyah dan Cara Bayarnya

Adelia Syafitri - Jumat, 04 April 2025 18:32 WIB
Tak Mampu Ganti Utang Puasa Ramadhan? Ini Besaran Fidyah dan Cara Bayarnya
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

30 x 1,5 kg = 45 kg makanan pokok, atau

Rp60.000 x 30 hari = Rp1.800.000 (untuk wilayah Jabodetabek, sesuai ketetapan BAZNAS RI 2025).

Fidyah bisa diberikan kepada satu orang fakir miskin setiap hari, atau sekaligus kepada beberapa orang.

Misalnya, diberikan kepada 2 orang masing-masing sebanyak 15 kali fidyah.

Niat Membayar Fidyah

Berikut ini bacaan niat membayar fidyah:

Nawaitu an ukhrija hadzihil Fidyah fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan Fidyah ini fardhu karena Allah."

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

- Orang tua yang sudah sangat renta

- Orang sakit parah yang tidak memiliki harapan sembuh

- Ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi dirinya atau bayi, atas rekomendasi medis

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru