DPR Soroti Tingginya Biaya Politik Usai Dua Bupati Pengganti Terjerat OTT KPK
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan menyoroti kembali terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pembe
POLITIK
BITVONLINE.COM -Menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat mulai mencari informasi mengenai ketentuan fidyah bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa.
Fidyah sendiri berasal dari kata Fadaa yang berarti mengganti atau menebus.
Menurut Kementerian Agama (Kemenag), fidyah diberikan oleh orang yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan dan juga tidak mampu menggantinya di hari lain karena kondisi tertentu, seperti usia lanjut, sakit menahun, atau bagi ibu hamil dan menyusui dengan pertimbangan medis.
Besaran Fidyah Berdasarkan Mazhab
Besaran fidyah berbeda menurut beberapa pendapat ulama:
- Menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi'i: sebesar 1 mud gandum atau sekitar 675 gram (0,75 kg).
- Menurut ulama Hanafiyah: sebesar 2 mud atau 1/2 sha' gandum (sekitar 1,5 kg makanan pokok, umumnya beras di Indonesia).
Cara Membayar Fidyah
Fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, atau dalam bentuk uang tunai yang setara.
Sebagai contoh, jika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, maka ia harus membayar fidyah sebanyak:
30 x 1,5 kg = 45 kg makanan pokok, atau
Rp60.000 x 30 hari = Rp1.800.000 (untuk wilayah Jabodetabek, sesuai ketetapan BAZNAS RI 2025).
Fidyah bisa diberikan kepada satu orang fakir miskin setiap hari, atau sekaligus kepada beberapa orang.
Misalnya, diberikan kepada 2 orang masing-masing sebanyak 15 kali fidyah.
Niat Membayar Fidyah
Berikut ini bacaan niat membayar fidyah:
Nawaitu an ukhrija hadzihil Fidyah fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan Fidyah ini fardhu karena Allah."
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
- Orang tua yang sudah sangat renta
- Orang sakit parah yang tidak memiliki harapan sembuh
- Ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi dirinya atau bayi, atas rekomendasi medis
Untuk wilayah di luar Jabodetabek, konversi fidyah dalam bentuk uang dapat merujuk pada keputusan kantor wilayah Kemenag atau BAZNAS masing-masing daerah.
Dengan memahami ketentuan fidyah ini, umat Muslim dapat tetap menjalankan kewajiban Ramadhan secara syar'i meski dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
(tb/a)
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan menyoroti kembali terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pembe
POLITIK
LANGKAT Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan nasional setelah dua bupati secara berturutturut terjerat operasi tangkap tangan (OTT)
HUKUM DAN KRIMINAL
HOUSTON Timnas Maroko memastikan langkah ke babak perempat final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Kanada dengan skor telak 30 pada l
OLAHRAGA
PHILADELPHIA Timnas Perancis memastikan tiket ke babak perempat final Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Paraguay dengan skor tipis 10 pa
OLAHRAGA
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Tahap II di Kota Medan, Sumatera Utara, telah rampung 100 persen pada awal Juli 2026. Fasil
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali ambil bagian dalam Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang digelar di Kompleks PRS
PEMERINTAHAN
ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga disertai petir sepanjang hari. Bahka
NASIONAL
MEDAN Sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Utara diprakirakan diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang sepanjang hari. H
NASIONAL
JAKARTA Sebagian besar wilayah DKI Jakarta diprakirakan mengalami cuaca cerah sepanjang hari. Namun, Kota Jakarta Selatan diprediksi ber
NASIONAL
BANDUNG Mayoritas wilayah di Provinsi Jawa Barat diprakirakan mengalami cuaca cerah sepanjang hari. Meski demikian, sejumlah daerah seper
NASIONAL