BREAKING NEWS
Minggu, 29 Maret 2026

Mahar dalam Islam: Wajib Hukumnya, Ini Syarat dan Larangannya!

Adelia Syafitri - Senin, 05 Mei 2025 07:28 WIB
Mahar dalam Islam: Wajib Hukumnya, Ini Syarat dan Larangannya!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Diserahkan secara ikhlas dan tanpa paksaan.

- Bukan sesuatu yang tidak sah secara syariat, seperti barang haram atau hal yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Larangan dalam Mahar

Islam melarang mahar yang mengandung unsur:

- Eksploitasi atau pemaksaan, seperti memaksa pihak wanita untuk menerima mahar yang tidak layak.

- Transaksi yang tidak jelas atau bersifat riba.

- Mahar yang menyulitkan hingga memberatkan pihak pria secara berlebihan.

- Menjadikan mahar sebagai alat tawar-menawar yang merendahkan martabat perempuan.

Pernikahan dalam Islam bukan hanya hubungan legal antara dua individu, melainkan juga ibadah dan bentuk tanggung jawab sosial.

Oleh karena itu, pemberian mahar yang sesuai syariat menjadi indikator awal komitmen dan penghormatan terhadap pasangan.

Masyarakat diimbau untuk memahami dan mengedepankan prinsip kesederhanaan serta keikhlasan dalam pemberian mahar, sesuai tuntunan Islam.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru