Diskursus mengenai bagaimana negara dan lembaga-lembaga Islam dapat bekerja sama untuk memberikan kemudahan dan kejelasan bagi umat Islam dalam menunaikan kedua kewajiban ini terus bergulir. Beberapa gagasan yang sering muncul, kata Shohibul, antara lain adalah integrasi sistem pembayaran atau pemberian insentif pajak bagi wajib pajak yang juga menunaikan zakat.
Terlepas dari berbagai wacana yang ada, satu hal yang pasti adalah kesadaran yang meluas di berbagai lapisan masyarakat mengenai beratnya beban ganda ini. Upaya untuk mencari solusi yang adil dan tidak memberatkan umat Islam dalam menjalankan kewajiban agama dan kenegaraan menjadi perhatian bersama.*