BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

Pemindahan ASN ke IKN Tergantung Arahan Presiden, Infrastruktur IKN Terus Dikebut

BITVonline.com - Sabtu, 14 Desember 2024 11:50 WIB
Pemindahan ASN ke IKN Tergantung Arahan Presiden, Infrastruktur IKN Terus Dikebut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan bahwa hingga saat ini, dirinya belum menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan Dody dalam wawancaranya di kantin Kementerian PU, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Menurut Dody, pemindahan ASN ke IKN hanya akan terlaksana apabila mendapatkan persetujuan dari Presiden. Ia juga menyebutkan bahwa hingga kini, belum ada arahan dari Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengenai hal ini. “Kita nunggu arahan Presiden lewat PAN-RB. Sampai sekarang belum ada aba-aba dari Bu MenPAN (RB),” ujar Dody.Meskipun demikian, Dody menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di IKN terus berjalan dengan cepat untuk mendukung persiapan pemindahan ASN. Pembangunan infrastruktur yang terus dikebut ini diharapkan dapat memadai kebutuhan dasar para ASN yang nantinya akan ditempatkan di ibu kota baru.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, juga menambahkan bahwa saat ini Kementerian PU tengah fokus pada penyelesaian pembangunan infrastruktur yang sudah ada. “Kita menyelesaikan saja apa yang sudah ada,” kata Diana. Ia menekankan bahwa Kementerian PU berkomitmen untuk mempercepat pembangunan yang sudah direncanakan untuk IKN.Sebelumnya, Menteri PAN-RB Rini Widyantini juga menyatakan bahwa pemindahan ASN ke IKN masih menunggu kesiapan internal masing-masing kementerian. Hal ini disebabkan oleh adanya perubahan signifikan dalam struktur pemerintahan. Jumlah kementerian yang awalnya 34 kini bertambah menjadi 48, dengan beberapa kementerian dipecah menjadi dua hingga tiga unit. “Jadi, tentunya kami masih menunggu mereka settle (menyelesaikan) dulu dengan kategori internalnya,” ujar Rini.Dengan adanya tantangan dalam penyelesaian internal kementerian, serta kebutuhan akan kesiapan infrastruktur yang lebih matang, pemindahan ASN ke IKN diperkirakan masih membutuhkan waktu lebih lama. Pemerintah pun terus memastikan bahwa IKN akan menjadi kota yang siap dihuni sebelum memulai proses pemindahan ASN. (JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru