Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA -Pengajian Zikir AkbarAl Amin yang selama ini menjadi wadah spiritual dan sosial bagi warga Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, memasuki babak baru dengan dibentuknya kepengurusan baru periode 2025–2030.
Acara resmi pembentukan pengurus baru dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bogak, Fazzary Akbar, SE, pada Rabu, 28 Mei 2025, di Balai Desa Bogak.
Dalam suasana khidmat, puluhan ibu-ibu anggota pengajian dari berbagai dusun turut hadir dan menyepakati Ibu Nurainun sebagai Ketua Pengajian Zikir AkbarAl Amin yang baru.
Pengajian ini sempat mengalami kekosongan kepemimpinan sejak meninggalnya pendiri almarhumah Ibu Mahanip.
Kepala Desa Fazzary Akbar mengungkapkan pentingnya pengajian ini sebagai warisan spiritual desa yang harus terus dijaga dan dilanjutkan. "Dengan kepemimpinan baru ini, saya berharap semangat zikir dan kebersamaan terus menyala, menjadi pilar kekuatan batin masyarakat Bogak," ujarnya.
Ibu Nurainun menyambut amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama menghidupkan kembali kegiatan rutin pengajian, seperti zikir akbar, tausiyah, majelis ilmu, serta bakti sosial.
Pengajian Zikir AkbarAl Amin yang berdiri sejak 1998 ini telah berkembang menjadi gerakan sosial keagamaan dengan anggota lebih dari 2.000 orang yang tersebar di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Para anggota berharap pengajian ini dapat menjadi pusat pembinaan rohani, pembentukan karakter keluarga islami, dan edukasi keagamaan yang berkelanjutan.
Dengan semangat baru dan kepengurusan yang solid, masyarakat Desa Bogak optimistis Zikir Akbar Al Amin akan terus menjadi cahaya penerang dan penjaga moral bagi kehidupan bermasyarakat.*
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN