Resmi Dikukuhkan, Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang Pimpin Toga Simatupang se-Labusel
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Toga Simatupang,
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan bahwa selama periode 2020-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk 11 tersangka dalam sejumlah kasus korupsi. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewas KPK, Harjono, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung C1 KPK, Jakarta, pada Kamis (12/12/2024).
Harjono menjelaskan bahwa penerbitan SP3 ini berkaitan dengan keputusan hukum atas beberapa perkara yang sudah tidak dapat diteruskan penyidikannya. “Penerbitan SP3 periode 2020-2024 ini berkaitan dengan sejumlah perkara yang sudah diputuskan, di mana sebagian diterbitkan tepat waktu, sementara yang lainnya terpaksa diterbitkan setelah lewat dari tenggat waktu yang ditentukan,” ujar Harjono.
Terdapat dua kategori penerbitan SP3, yakni yang diterbitkan tepat waktu dan yang tidak. Berikut adalah rincian kedua kategori tersebut:
SP3 Tepat Waktu:
Perkara atas nama tersangka I Gede Astawa Prama Artha Perkara atas nama tersangka Surya Dharmadi Perkara atas nama tersangka Korporasi PT Palma Satu Perkara atas nama tersangka Supian Hadi Perkara atas nama tersangka Iskandar ZulkarnaenSP3 Tidak Tepat Waktu:
Perkara atas nama tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Sjamsul Nursalim Perkara atas nama tersangka Jacob Purwono Perkara atas nama tersangka Fuad Amin Imron Perkara atas nama tersangka FasichPenerbitan SP3 ini mencerminkan keputusan hukum terkait sejumlah kasus yang tidak bisa dilanjutkan lagi, baik karena bukti yang tidak cukup atau alasan lainnya yang memadai. Dalam hal ini, Harjono juga meminta agar masyarakat memahami bahwa SP3 adalah bagian dari mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia, yang harus dihormati meski hasilnya terkadang berbeda dengan harapan publik.Meskipun demikian, Dewas KPK memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sudah melalui pertimbangan yang matang sesuai dengan aturan yang ada. “Kami memastikan bahwa semua proses yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan dan prinsip transparansi,” tambah Harjono.KPK terus berupaya meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi, dengan tetap mengedepankan integritas dan keadilan dalam setiap langkahnya. Dengan adanya peran Dewas KPK dalam pengawasan, diharapkan agar proses hukum di lembaga antirasuah ini dapat berjalan lebih baik ke depannya. (JOHANSIRAIT)
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Toga Simatupang,
PEMERINTAHAN
PALEMBANG Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Dalam ajang ini, Sumatera Utara ke
NASIONAL
JAKARTA Wacana reformasi sistem politik yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu respons dari sejumlah partai politik. N
POLITIK
JAKARTA Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan kenaikan pangkat secara anumerta kepada Praka Rico Pramudia, prajurit TNI yang g
NASIONAL
JAKARTA Pakar telematika yang juga tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, ke
POLITIK
MEDAN Harga kondom global dilaporkan mengalami kenaikan signifikan hingga 2030 persen pada April 2026. Lonjakan ini dipicu gangguan r
EKONOMI
JAKARTA Cadangan nikel Indonesia diperkirakan bisa habis dalam waktu sekitar 11 tahun jika tidak dikelola secara hatihati di tengah tingg
EKONOMI
JAKARTA Anggota Badan Sosialisasi MPR RI Himmatul Aliyah mendorong generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga nilainilai Pa
NASIONAL
MEDAN Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) terus memperluas jaringan organisasi di daerah dengan membentuk kepengurusan ba
NASIONAL
MEDAN Kasus dugaan pemalsuan puluhan bilyet cek yang merugikan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) hingga Rp123,2 miliar menyeret sejum
HUKUM DAN KRIMINAL