Panen Sekali Jadi Tiga Kali Setahun, Kisah Petani Ngawi di Balik 8 Tamu Spesial Prabowo di Sidang MPR
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto membawa delapan warga Indonesia
NASIONAL
MEDAN — Kepala Seksi Operasi dan Latihan atau Kasiopslat Wing Udara 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kepulauan Riau, Mayor Laut Faisal Mulia, dituntut lima tahun penjara dan dipecat dari dinas militer dalam perkara narkotika jenis sabu.
Tuntutan tersebut dibacakan Oditur Letkol Bambang Permadi dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Jumat, 14 Agustus 2026.
Oditur menilai Mayor Laut Faisal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara penggunaan dan penyelundupan sabu yang dilakukan berulang kali dengan memanfaatkan pesawat militer jenis CN 235.Baca Juga:
"Dijatuhi pidana pokok penjara selama 5 (lima) tahun, dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan sementara," kata Letkol Bambang Permadi saat membacakan tuntutan di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Jumat, 14 Agustus 2026.
Selain hukuman penjara, Oditur meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Laut.
Mayor Laut Faisal juga dituntut membayar denda Rp 500 juta dengan subsider enam bulan kurungan.
"Pidana tambahan dipecat dari dinas militer cq. TNI Angkatan Laut. Denda sebesar Rp 500.000.000 subsider 6 bulan kurungan," ucapnya.
Oditur menyebut salah satu hal yang memberatkan hukuman Mayor Laut Faisal adalah penggunaan fasilitas pesawat militer untuk menyelundupkan narkotika.
Sementara itu, tidak ada hal yang dinilai meringankan perbuatannya.
"Terdakwa menggunakan fasilitas pesawat Angkatan Laut," ujarnya.
Dalam perkara tersebut, Oditur menjerat Mayor Laut Faisal dengan sejumlah ketentuan pidana, di antaranya Pasal 609 Ayat (1) huruf a jo. Ayat (2) KUHP, Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 64 KUHP, dan Pasal 126 KUHPM.
Sebelumnya, Mayor Laut Faisal didakwa menyelundupkan sabu menggunakan pesawat militer CN 235 secara berulang kali.
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto membawa delapan warga Indonesia
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan strategi dokter ter
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menghadiri opening ceremony peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke21 di Balai Meuseuraya
PEMERINTAHAN
Oleh Yakub F. IsmailMENGINJAK usia 81 tahun, Indonesia kini tidak lagi berada pada tahap mempertahankan kemerdekaan, melainkan sedang memas
OPINI
JAKARTA Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, perempuan dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan untuk mendapatkan ruang yang s
NASIONAL
KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menggelar pemeriksaan kesehatan mata bagi pelajar sekolah dasar di wilayah Delta Mahak
KESEHATAN
NAGEKEO Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat gempa magnitudo (M) 7,7 yang menggunc
PERISTIWA
JAKARTA Sebanyak 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional resmi dikukuhkan WakilWakil Presiden Gibran Ra
NASIONAL
JAKARTA Partai Gerindra menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mencatat sejumlah capaian positif selama 21 bulan terakhir.
POLITIK
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan wacana pemberian kewarganegaraan ganda bagi talenta tertentu yang
NASIONAL