Viral! Siswa SMPN 1 Pantai Labu Buang MBG ke Jalan, Diduga Tak Layak Konsumsi
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, menanggapi positif rencana pemerintah untuk menyusun kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Ia menilai pembentukan UU KKR sangat penting untuk memastikan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu serta mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.
Andreas menyatakan, “UU ini perlu untuk adanya penyelesaian pelanggaran-pelanggaran HAM berat masa lalu, perlindungan HAM masa kini, dan pencegahan terjadinya pelanggaran HAM di masa yang akan datang.” Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan pada Rabu, 11 Desember 2024, menanggapi langkah pemerintah yang berencana membentuk kembali UU tersebut setelah sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Andreas, meskipun UU KKR pernah diajukan dan sempat diundangkan, MK membatalkan pasal-pasal tertentu setelah dilakukan uji materi atau judicial review. Ia menekankan bahwa jika pemerintah serius dengan rencana pembentukan UU ini, maka langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menyusun kembali dan mengajukan kembali rancangan tersebut.”Dulu, UU ini adalah inisiatif DPR yang sudah diundangkan, namun dibatalkan oleh MK terkait pasal tertentu. Jika pemerintah serius, maka sebaiknya mengambil inisiatif untuk mengajukan kembali,” ujarnya.Sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan upaya penyusunan kembali UU KKR. Menurut Yusril, UU ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu, tanpa mengenal batas waktu.
“Pemerintahan baru, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, akan meneruskan upaya untuk menyusun kembali Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai dasar hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa yang lalu, tanpa mengenal batas waktu surut ke belakang,” ujar Yusril saat acara puncak peringatan Hari HAM Sedunia yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/12/2024).Penyusunan kembali UU KKR ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia yang hingga kini masih menyisakan sejumlah kasus besar yang belum terselesaikan, seperti Tragedi 1965 dan berbagai insiden lainnya yang melibatkan aparat negara. (JOHANSIRAIT)
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan adanya perbedaan perlakuan pajak antara kendaraan ber
EKONOMI
PASURUAN Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari intervensi pemerin
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menolak wacana perubahan sistem pemilihan umum (Pemilu) menjadi pemilihan tid
POLITIK
JAKARTA Serikat Pekerja Kampus (SPK) menilai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum refleksi atas kondisi
PENDIDIKAN
MEDAN Kelompok Medan Teater menggelar Festival Musikalisasi Puisi bertajuk Kopi & Kepo di Taman Budaya Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pemerintah tengah mengkalkulasi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tahun ini di tengah tekanan defisit program Jaminan Kesehatan N
KESEHATAN
JAKARTA Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikasi transportasi daring menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen dinilai t
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah membuka rekrutmen besarbesaran untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Posisi ini menjadi salah s
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti liqu
EKONOMI