Refly Harun Desak Polda Metro Hentikan Perkara Roy Suryo Cs, Sebut Tak Layak Ditindaklanjuti
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
Jakarta – Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetyani, mengungkapkan keprihatinannya terkait temuan praktik ilegal yang dilakukan oleh klinik kecantikan ‘Ria Beauty’ milik Ria Agustina. Klinik yang telah beroperasi tanpa izin tersebut diduga terlibat dalam praktik malpraktik yang berisiko pada keselamatan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Netty meminta agar pihak berwenang segera turun tangan, termasuk Kementerian Kesehatan dan aparat penegak hukum, untuk meninjau izin usaha klinik tersebut dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.
“Kasus malpraktik yang terjadi di klinik Ria Beauty ini merupakan persoalan serius yang menyangkut keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas terhadap praktik ilegal ini harus segera dilakukan. Pihak berwenang, termasuk Kementerian Kesehatan dan aparat hukum, harus segera mengambil tindakan, termasuk menutup klinik ini, menangkap pelaku, dan meninjau izin usahanya,” ujar Netty kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).Netty juga mendorong agar pemerintah dan instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap klinik kecantikan di seluruh Indonesia. Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat akan memastikan hanya klinik-klinik yang memiliki izin dan memenuhi standar profesional yang dapat memberikan layanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar dapat memilih layanan kecantikan yang legal dan aman.“Pemerintah harus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilih klinik kecantikan yang berizin dan profesional. Ini penting untuk melindungi konsumen dari layanan yang tidak aman. Kami juga mendesak agar kampanye edukasi terkait hal ini lebih intensif,” tambah Netty.
Ria Beauty telah beroperasi selama lebih dari lima tahun, meskipun pemiliknya, Ria Agustina, bukanlah tenaga medis yang kompeten di bidang kecantikan. Ria, yang berlatar belakang sarjana perikanan, diketahui hanya mengikuti beberapa pelatihan di bidang kecantikan, namun itu tidak menjadikannya memiliki kualifikasi untuk melakukan tindakan medis atau kecantikan. Meski demikian, Ria dengan cerdik memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan layanan kliniknya, menggunakan pakaian seksi saat melakukan treatment, yang membuat kliniknya viral di kalangan masyarakat.Ria Agustina ditangkap pada Sabtu (1/12) di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, saat tengah memberikan treatment kepada tujuh pasien di kamar hotel tersebut. Polisi mengungkapkan bahwa meskipun Ria memiliki sejumlah sertifikat pelatihan, ia tetap melakukan tindakan yang di luar kompetensinya sebagai seorang sarjana perikanan.Kasus ini mendapat perhatian publik dan mendorong banyak pihak untuk meminta agar klinik-klinik kecantikan yang beroperasi ilegal segera ditindak. Para pihak terkait diharapkan dapat segera menutup praktik ilegal yang membahayakan keselamatan konsumen serta memberikan efek jera kepada pelaku. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL
MEDAN Dekranasda Kota Medan bersama PT Fast Retailing Indonesia (Uniqlo Indonesia) bersinergi memperkuat ekosistem Usaha Mikro Kecil dan
EKONOMI