
Puteri Leida Harahap Desak Kejari Tapsel Tuntaskan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sipange Godang
TAPSEL Gerakan Masyarakat Pemantau Aset Negara (GEMMA) PETA Indonesia melalui tokohnya, Puteri Leida Harahap, menyerukan agar masyarakat t
NasionalJAKARTA – Dalam ajaran Islam, terdapat perbedaan dalam pelaksanaan ibadah antara laki-laki dan perempuan, terutama terkait kondisi biologis.
Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan publik adalah, mengapa perempuan diperbolehkan untuk tidak melaksanakan salat dan puasa saat haid, sedangkan laki-laki tidak memiliki jeda dalam ibadah seumur hidupnya?
Perbedaan ini bukan bentuk ketimpangan atau ketidakadilan, melainkan bentuk rahmat dan kemudahan (rahmah wa taysir) dari Allah SWT terhadap hamba-Nya.
Islam sebagai agama yang sempurna, memperhatikan kondisi fisik, psikologis, dan kodrat masing-masing makhluk.
Dalam Surah Al-Baqarah ayat 286, Allah SWT berfirman:
"Lā yukallifullāhu nafsan illā wus'ahā"
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (QS. Al-Baqarah: 286)
Ayat ini menjadi landasan utama bahwa Islam memberikan kemudahan sesuai kemampuan setiap individu.
Perempuan yang sedang dalam masa haid secara biologis mengalami perubahan hormonal, kelelahan, bahkan nyeri hebat.
Maka, Islam membolehkan mereka tidak menjalankan ibadah seperti salat dan puasa selama masa tersebut.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata:
"Kami dahulu mengalami haid, lalu diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha salat."
(HR. Muslim no. 335)
Hadis ini menunjukkan bahwa perintah untuk meninggalkan salat saat haid adalah syariat, bukan pilihan pribadi perempuan.
Mereka tidak berdosa, bahkan mendapat pahala jika taat pada aturan ini.
Berbeda halnya dengan perempuan, laki-laki tidak memiliki kondisi biologis yang secara syar'i menggugurkan kewajiban ibadah.
Maka, mereka diwajibkan untuk melaksanakan ibadah sepanjang hidup mereka selama tidak ada uzur syar'i seperti sakit, gila, atau bepergian jauh dalam hal tertentu.
Islam membedakan bukan untuk mendiskriminasi, tetapi untuk memberikan keadilan berbasis kondisi nyata.
Hak dan kewajiban dalam Islam diberikan dengan mempertimbangkan peran dan kondisi masing-masing.
Perempuan diperbolehkan tidak menjalankan salat dan puasa saat haid sebagai bentuk kasih sayang dan keadilan dari Allah SWT.
Mereka tidak berdosa dan tidak dianggap lalai dalam beribadah.
Justru, menaati ketentuan ini merupakan bentuk ibadah tersendiri yang berpahala.*
TAPSEL Gerakan Masyarakat Pemantau Aset Negara (GEMMA) PETA Indonesia melalui tokohnya, Puteri Leida Harahap, menyerukan agar masyarakat t
NasionalLANGKAT Sudah tiga tahun berlalu sejak Masri Purba melaporkan dugaan pencurian ke Polres Langkat pada 28 Desember 2022, namun hingga kini
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, meluruskan informasi yang beredar terk
EkonomiMEDAN Facebook akan meluncurkan fitur keamanan terbaru berupa passkey di aplikasi mobilenya yang memungkinkan pengguna login dengan metode
Sains & TeknologiBLITAR Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus tokoh nasional, Ganjar Pranowo, menghadiri
PolitikACEH PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART), hasil penggabungan XL Axiata dan Smartfren, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkat
EkonomiTAPTENG Pemerintah Desa Hutagurgur, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana D
PemerintahanPIDIE Memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2025 yang bertema Harapan dan Kemanusiaan untuk Semua, pengungsi Rohingya yang tinggal di Camp
NasionalSUMBAR Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang mengguncang masyarakat Sumatera Barat terus diusut secara intensif oleh pihak kepolisian. Pe
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke498, PT MRT Jakarta memberikan kejutan istimewa bagi warga ibu kota.
Ekonomi