
Lima Ide Lomba 17 Agustus 2025 yang Seru dan Kekinian, Cocok untuk Anak Muda!
JAKARTA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat perayaan 17 Agustus kini makin berwar
NasionalJAKARTA – Merias diri adalah hal yang lumrah dilakukan oleh wanita, termasuk dalam hal menata alis. Namun dalam Islam, ada batasan yang perlu diperhatikan oleh seorang muslimah, terutama terkait mencukur atau mencabut alis.
Dilansir dari detikHikmah, terdapat hadits yang secara tegas melarang praktik mencabut atau mencukur alis, sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah SAW melalui sabda yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA:
"Dilaknat: orang yang menyambung rambut, yang disambung rambutnya, orang yang mencabut alisnya dan yang minta dicabut alisnya, orang yang mentato dan yang minta ditato, selain karena penyakit."
Baca Juga:
(HR Abu Daud)
Hal ini juga diperkuat oleh hadits lainnya yang diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud RA:
Baca Juga:
"Rasulullah SAW melarang orang mencukur alis, mengikir gigi, menyambung rambut dan mentato, kecuali karena penyakit."
(HR Ahmad)
Dalam buku Hukum Kawat Gigi dalam Islam karya Arya Brahmanta dan Ali Ramis Bachmid, dijelaskan bahwa larangan ini bukan tanpa alasan. Imam Asy Syaukani, seorang ulama besar dari Yaman, menjelaskan dalam kitab Nailul Authar, bahwa tindakan tersebut dihukumi haram jika dilakukan dengan tujuan mempercantik diri, bukan karena kebutuhan medis.
"Sabda Nabi SAW, 'kecuali karena penyakit' menunjukkan bahwa keharaman yang disebutkan berlaku bila dilakukan untuk memperindah penampilan, bukan untuk menghilangkan penyakit atau cacat," terang Imam Asy Syaukani.
Senada dengan itu, dalam buku Fikih Muslimah Praktis susunan Hafidz Muftisany, disebutkan bahwa mencukur atau mencabut alis termasuk haram apabila dilakukan demi kecantikan semata, bukan untuk alasan medis atau darurat.
Mencukur atau mencabut alis haram hukumnya dalam Islam jika bertujuan untuk kecantikan, tetapi diperbolehkan jika karena kebutuhan medis atau cacat. Penting bagi seorang muslimah untuk mengetahui batasan dalam berhias agar tetap sesuai dengan syariat Islam.
Wallahu a'lam.
JAKARTA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat perayaan 17 Agustus kini makin berwar
NasionalJAKARTA Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, menegaskan bahwa tujuan utama dalam berke
NasionalLABUHANBATU UTARA Keributan dan nyaris adu jotos terjadi di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, pada S
Hukum dan KriminalPAK PAK BHARAT Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, secara resmi melantik dan mengukuhkan tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Prata
NasionalJAKARTA Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerde
NasionalJAKARTA Dunia hiburan Tanah Air kembali berduka. Penyanyi dan aktris cilik legendaris Santi Sardi tutup usia pada Jumat, 8 Agustus 2025 di
EntertainmentJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Cheryl Darmadi, putri dari taipan sawit Surya Darmadi, sebagai buronan terkait kasus d
NasionalNagekeo, NTT Kasus kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo terus menyita perhatian publik. TNI Angkatan Darat melalui Kepala Di
Hukum dan KriminalDENPASAR Langit Pantai Padang Galak, Kesiman Petilan, Denpasar Timur, disulap menjadi lautan warna oleh ratusan layangan raksasa dalam g
NasionalJAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pengadaan sebanyak 15.000 unit lapto
Pendidikan