Jaga Malam Kemenangan, Puluhan Personel Polda Bali Amankan Takbiran di Masjid Ukhuwwah Denpasar
DENPASAR Sebanyak 52 personel gabungan dari Kepolisian Daerah Bali dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan malam takbiran di Masjid Ukh
NASIONAL
JAKARTA – Merias diri adalah hal yang lumrah dilakukan oleh wanita, termasuk dalam hal menata alis. Namun dalam Islam, ada batasan yang perlu diperhatikan oleh seorang muslimah, terutama terkait mencukur atau mencabut alis.
Dilansir dari detikHikmah, terdapat hadits yang secara tegas melarang praktik mencabut atau mencukur alis, sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah SAW melalui sabda yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA:
"Dilaknat: orang yang menyambung rambut, yang disambung rambutnya, orang yang mencabut alisnya dan yang minta dicabut alisnya, orang yang mentato dan yang minta ditato, selain karena penyakit."
(HR Abu Daud)
Hal ini juga diperkuat oleh hadits lainnya yang diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud RA:
"Rasulullah SAW melarang orang mencukur alis, mengikir gigi, menyambung rambut dan mentato, kecuali karena penyakit."
(HR Ahmad)
Dalam buku Hukum Kawat Gigi dalam Islam karya Arya Brahmanta dan Ali Ramis Bachmid, dijelaskan bahwa larangan ini bukan tanpa alasan. Imam Asy Syaukani, seorang ulama besar dari Yaman, menjelaskan dalam kitab Nailul Authar, bahwa tindakan tersebut dihukumi haram jika dilakukan dengan tujuan mempercantik diri, bukan karena kebutuhan medis.
"Sabda Nabi SAW, 'kecuali karena penyakit' menunjukkan bahwa keharaman yang disebutkan berlaku bila dilakukan untuk memperindah penampilan, bukan untuk menghilangkan penyakit atau cacat," terang Imam Asy Syaukani.
Senada dengan itu, dalam buku Fikih Muslimah Praktis susunan Hafidz Muftisany, disebutkan bahwa mencukur atau mencabut alis termasuk haram apabila dilakukan demi kecantikan semata, bukan untuk alasan medis atau darurat.
Mencukur atau mencabut alis haram hukumnya dalam Islam jika bertujuan untuk kecantikan, tetapi diperbolehkan jika karena kebutuhan medis atau cacat. Penting bagi seorang muslimah untuk mengetahui batasan dalam berhias agar tetap sesuai dengan syariat Islam.
Wallahu a'lam.
DENPASAR Sebanyak 52 personel gabungan dari Kepolisian Daerah Bali dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan malam takbiran di Masjid Ukh
NASIONAL
DENPASAR Kepolisian Daerah Bali mengerahkan puluhan personel dalam rangka pengamanan malam takbiran menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H
NASIONAL
DENPASAR Kepolisian Daerah Bali mengerahkan puluhan personel untuk mengamankan pelaksanaan malam takbiran menjelang Hari Raya Idulfitri
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Kepolisian Resor Padangsidimpuan melalui Satuan Intelkam melakukan pemantauan intensif terhadap harga dan ketersediaan b
EKONOMI
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menanggapi wacana pemerintah mengenai penerapan kebijakan work
NASIONAL
JAKARTA Facebook, yang kini berada di bawah payung Meta, meluncurkan program baru bernama Creator Fast Track yang menawarkan bayaran hingg
SAINS DAN TEKNOLOGI
WASHINGTON D.C. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengonfirmasi pada Kamis (19/3/2026) bahwa dirinya telah memperingatkan Perda
INTERNASIONAL
ACEH BESAR Tiga doa Malaikat Jibril yang diaminkan oleh Nabi Muhammad SAW menjadi renungan mendalam bagi umat Islam di penghujung bulan Ra
AGAMA
OlehMarsudin Nainggolan.ADA satu jenis hukuman yang tidak pernah dijatuhkan di ruang sidang, tetapi dampaknya bisa jauh lebih panjang dari
OPINI
JAKARTA Jelang Lebaran 2026, para pemain FC Mobile dapat merayakan dengan hadiah spesial dari EA Sports melalui serangkaian kode redeem te
ENTERTAINMENT