BREAKING NEWS
Rabu, 27 Agustus 2025

BP Haji Bersiap Naik Status Jadi Kementerian, Mensesneg: Semoga Pelaksanaan Haji Semakin Baik

Adelia Syafitri - Minggu, 24 Agustus 2025 14:13 WIB
BP Haji Bersiap Naik Status Jadi Kementerian, Mensesneg: Semoga Pelaksanaan Haji Semakin Baik
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. (foto: tangkapan layar yt kemensetneg ri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Transformasi kelembagaan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menuju status kementerian kini berada dalam tahap finalisasi.

Langkah strategis ini merupakan hasil kesepakatan antara Komisi VIIIDPR RI dan pemerintah, yang tengah membahas Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, perubahan status BP Haji menjadi kementerian merupakan upaya untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

Baca Juga:

"Harapannya jelas hanya satu, yakni pelaksanaan haji yang semakin baik ke depannya," ujar Prasetyo kepada awak media, Minggu (24/8/2025).

Prasetyo juga memastikan bahwa Presiden akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pembentukan kementerian baru tersebut.

Baca Juga:

"Pasti akan ada Perpres. Proses sedang dimatangkan," tegasnya.

Langkah perubahan ini didorong oleh evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun sebelumnya yang masih menyisakan sejumlah tantangan, baik dari sisi pelayanan, koordinasi, maupun efisiensi anggaran.

Komisi VIIIDPR RI, dalam rapat bersama yang digelar pada Jumat (22/8/2025), menyatakan bahwa perubahan kelembagaan ini merupakan bagian dari rekomendasi jangka panjang guna memperbaiki penyelenggaraan haji Indonesia secara menyeluruh.

"Perubahan ini sudah sesuai aspirasi DPR dan disepakati oleh Panja RUU Haji," jelas Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIIIDPR RI.

Meski demikian, Marwan mengungkapkan bahwa struktur kelembagaan kementerian baru masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

Hal ini termasuk penyusunan unit fungsional di tingkat daerah, jika diperlukan.

"Strukturnya nanti akan menyesuaikan kebutuhan. Bahkan jika dibutuhkan sampai tingkat kecamatan, akan disesuaikan secara fungsional," imbuhnya.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk, PCO: Tunggu Perpres dari Presiden Prabowo
Dasco Tegaskan Tunjangan Rumah DPR Hanya Berlaku hingga Oktober 2025
Ricuh Demo di Depan DPR Sebabkan Gangguan Layanan KRL Commuter Line di Stasiun Tanah Abang
Massa Demo Bobol Pagar DPR dan Bakar Motor, Situasi Makin Memanas di Gerbang Pancasila
Isu Mundur Viral, Pasha Ungu: Amanat Rakyat Harus Saya Jalankan
Puan Maharani Respons Demo Bubarkan DPR: Kami Dengarkan Aspirasi Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru