BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

Demi Keadilan Sosial, Perlukah Koruptor Dihukum Mati? Begini Penjelasannya dalam Islam

Adelia Syafitri - Selasa, 26 Agustus 2025 08:06 WIB
Demi Keadilan Sosial, Perlukah Koruptor Dihukum Mati? Begini Penjelasannya dalam Islam
Ilustrasi. (foto: Freepik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Surah An-Nisa ayat 29 pun melarang keras perbuatan yang menimbulkan kerugian ekonomi secara tidak sah:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil…"

Dalam tafsir Kementerian Agama RI, memakan harta secara batil termasuk praktik korupsi, penipuan, suap, dan kecurangan lainnya yang merugikan masyarakat luas.

Perbuatan tersebut, dalam konteks sosial-ekonomi, bukan hanya merusak tatanan keadilan, tetapi juga dapat digolongkan sebagai tindakan yang membunuh secara perlahan nilai kemanusiaan dan harapan hidup rakyat miskin.

Majelis Ulama Nahdlatul Ulama (NU), dalam Munas dan Konbes 2012, menetapkan bahwa penerapan hukuman mati bagi koruptor adalah mubah (diperbolehkan), terutama jika dilakukan secara berulang, dalam jumlah besar, dan menimbulkan penderitaan rakyat.

"Koruptor yang menyengsarakan kehidupan masyarakat banyak dapat diancam dengan hukuman mati." (Putusan Munas-Konbes NU, 2012)

Pendapat serupa juga disampaikan oleh tokoh tafsir terkemuka M. Quraish Shihab dalam bukunya Wawasan Al-Qur'an.

Ia menekankan bahwa hukuman mati harus dipertimbangkan secara bijaksana, hanya untuk kasus korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif, yang menyebabkan kehancuran ekonomi serta penderitaan masyarakat luas.

Sementara itu, ulama Hasbi Ash-Shiddieqy menyebut hukuman untuk koruptor sebagai bagian dari wilayah ta'zir, yakni sanksi yang ditentukan oleh negara sesuai kemaslahatan umat.

Oleh karena itu, bila masyarakat menuntut keadilan sosial secara tegas, maka penerapan pidana mati dapat dibenarkan secara syariah.

Wacana hukuman mati bagi koruptor bukan sekadar soal ketegasan hukum, melainkan juga tentang keberanian menegakkan keadilan sosial.

Dalam konteks Indonesia yang masih berjuang memberantas korupsi hingga ke akar, diskursus ini penting untuk terus dibahas secara matang, inklusif, dan etis.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru