
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Sungai Bahar Gelar Bhakti Sosial Religi di Gereja GPdI
MUARO JAMBI Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, Polsek Sungai Bahar menggelar kegiatan Bhakti Sosial Religi y
Nasional
JAKARTA -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengumumkan bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan diterbitkan pada Rabu, 4 Desember 2024. Dalam keterangannya, Yassierli menyatakan bahwa aturan tersebut kini masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum. “Kami sedang menyusun peraturan menteri, targetnya besok, insya Allah ya. Jadi hari ini sedang terjadi harmonisasi dengan Kementerian Hukum mohon doanya,” kata Yassierli di Menara Bank Mega, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).
Yassierli juga menyebutkan bahwa hari ini akan ada rapat bersama kementerian terkait untuk membahas langkah strategis dalam menghadapi kondisi ekonomi saat ini. “Kami juga ada rapat dengan Menko, dengan kementerian terkait, tentang bagaimana kita melakukan antisipasi strategis terkait dengan kondisi ekonomi kita saat ini,” ujarnya.
Kenaikan UMP 2025 diputuskan sebesar 6,5 persen, yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja. Yassierli menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui kajian dan diskusi tripartit antara pemerintah, perwakilan pekerja, dan pengusaha. “Pak Presiden dengan pertimbangan ingin meningkatkan daya beli pekerja, beliau mengatakan 6,5 persen dan itu diumumkan,” jelasnya.
Baca Juga:
Meskipun demikian, Yassierli mengingatkan agar publik bersabar terkait dengan formula perhitungan UMP yang akan disesuaikan dalam Permenaker tersebut. “Tunggu aja, tunggu aja nanti,” ujarnya singkat.
Dalam kesempatan itu, Yassierli juga menanggapi kekhawatiran mengenai dampak kenaikan UMP terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus dilihat secara menyeluruh dan lebih terintegrasi, bukan hanya sebagai kebijakan tunggal. “Jadi kita harus lihat dia lebih secara terintegrasi,” katanya.
Baca Juga:
Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen sebelumnya diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (29/11/2024). Prabowo menjelaskan bahwa UMP ini merupakan jaringan pengaman sosial yang penting bagi pekerja, terutama bagi mereka yang bekerja di bawah 12 bulan, dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
(N/014)
MUARO JAMBI Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, Polsek Sungai Bahar menggelar kegiatan Bhakti Sosial Religi y
NasionalJAKARTA Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyoroti pentingnya peran Polri di tengah masyarakat Indonesia yang
PemerintahanJAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa saat ini terdapat 194 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilay
InternasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mencabut aturan tentang keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satga
NasionalPEKANBARU Sekitar 7.000 peserta aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menggelar unjuk rasa menolak relokasi warga
NasionalJAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tengah menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi Pemilu 2029. Pernyataan ini di
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menanggapi pernyataan Wilmar International Limited terkait penyitaan uang sebesar
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah, untuk diperiks
Hukum dan KriminalJAKARTA Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wiradarma Harefa, meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk men
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah Indonesia terus mencermati perkembangan konflik yang semakin memanas antara Iran dan Israel, dengan menaruh perhatian
Nasional