Golkar Sebut Putusan MK Gibran Pukulan Telak Bagi KPU: Desak Revisi Total UU Pemilu
JAKARTA Partai Golkar menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka men
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar mengadakan kegiatan Police Go To School di SMP Negeri 4, Jalan Kartini, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Senin pagi (12/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada siswa-siswi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta keselamatan di jalan raya.
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pematangsiantar, IPDA Syah Edi Suranta Purba, S.H., memimpin langsung kegiatan sosialisasi tersebut. Dalam kesempatan ini, ia mengajak para siswa untuk memahami betul pentingnya disiplin berlalu lintas serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. “Sosialisasi ini sangat penting agar para siswa dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas, serta menghindari hal-hal yang bisa membahayakan keselamatan di jalan,” ujar AKP Gabriellah, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar.
Kegiatan ini juga mengedukasi para siswa mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mencakup berbagai ketentuan untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi potensi tawuran antar sekolah di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, yang seringkali melibatkan pelanggaran lalu lintas.
Pihak sekolah juga menyambut baik inisiatif dari Sat Lantas Polres Pematangsiantar. “Kami sangat berterima kasih kepada Polri, khususnya Sat Lantas Polres Pematangsiantar, yang telah memberikan edukasi yang sangat bermanfaat ini. Kami akan terus berkomitmen untuk mengedukasi siswa-siswi kami tentang keselamatan berlalu lintas,” ungkap perwakilan pihak sekolah.
Dengan adanya kegiatan Police Go To School ini, diharapkan para siswa dapat lebih sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, serta turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di jalan raya. Hal ini merupakan langkah penting untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Partai Golkar menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka men
NASIONAL
BATU BARA Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat untuk membahas dan menyusun jadwal berbagai kegiatan DPRD K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) merilis gambaran kesejahteraan masyarakat Indonesia pada 2026 yang mencakup berbagai aspek kehidupan,
NASIONAL
BINJAI Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai menyosialisasikan rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik (FPSS) untuk m
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Dharmayukti Karini (DYK) Daerah Aceh menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke24 di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu (7/1
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat tidak menerima gugatan yang mempersoalkan syara
POLITIK
JAKARTA Bareskrim Polri menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan keabsahan dokumen pendidikan atau ijazah yang digunakan Wakil
NASIONAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, didakwa melakukan tindak pidana pencuc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode
POLITIK
JAKARTA Partai Gerindra meminta polemik mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dihentikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) m
POLITIK