Viral! Siswa SMPN 1 Pantai Labu Buang MBG ke Jalan, Diduga Tak Layak Konsumsi
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
JAKARTA– Usulan untuk menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mencuat, kali ini dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Usulan ini diajukan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang mengatakan bahwa pemindahan Polri ke bawah Kemendagri bertujuan untuk meminimalkan intervensi dalam proses pemilu, termasuk menghindari kemungkinan keberpihakan di ajang Pilkada Serentak 2024.
Namun, usulan tersebut menuai penolakan keras dari berbagai fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Para anggota DPR dari fraksi-fraksi lain menilai bahwa ide tersebut tidak hanya membingungkan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip reformasi yang telah ada. Mereka menganggap bahwa pengawasan terhadap Polri sebaiknya tetap berada di bawah kendali Presiden, bukan Kemendagri atau TNI.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, menegaskan bahwa usulan tersebut akan membingungkan publik. Menurutnya, amanah reformasi yang telah berlangsung selama ini memisahkan Polri dan TNI, agar Polri dapat langsung berada di bawah Presiden. Adies menambahkan bahwa tugas Polri saat ini sangat luas dan kompleks, mulai dari pemberantasan korupsi hingga kejahatan dunia maya. Sementara itu, Kemendagri sudah memiliki tugas yang sangat berat, menangani urusan pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Menurutnya, penempatan Polri di bawah Kemendagri akan membebani kementerian tersebut dan memperumit koordinasi antar lembaga penegak hukum.
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, bahkan lebih keras mengkritik usulan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk “pembodohan publik”. Ia berpendapat bahwa Polri jauh lebih efektif dan profesional setelah dikelola langsung oleh Presiden, tanpa terikat pada kementerian lain. Habiburokhman juga mengungkapkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat, yang menunjukkan bahwa kinerja Polri telah berjalan dengan baik. Menurutnya, mengembalikan Polri ke bawah Kemendagri atau TNI justru akan merusak sistem yang sudah ada dan menciptakan kebingungan dalam penegakan hukum.
Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, menyebutkan bahwa usulan tersebut masih terbilang prematur dan belum mendapatkan argumentasi yang kuat. Ia berpendapat bahwa tidak ada urgensi untuk mengubah struktur Polri saat ini, yang sudah terbukti efektif dalam menjalankan tugasnya. Jazilul juga menyatakan bahwa usulan tersebut lebih mirip sebuah perbincangan santai di warung kopi daripada sebuah gagasan serius yang perlu dipertimbangkan dalam perubahan struktural Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, juga menanggapi dengan ketidaksetujuan. Sahroni menilai usulan tersebut sebagai kemunduran, karena saat ini Polri sudah bisa bekerja lebih profesional dan fokus dalam tugasnya dengan berada di bawah Presiden. Ia mengingatkan bahwa zaman telah berubah, dan Polri harus terus melangkah maju, bukan kembali ke struktur masa lalu yang tidak relevan lagi dengan kebutuhan zaman.
Reformasi yang terjadi pada tahun 2000-an memang telah memisahkan Polri dan TNI, dengan tujuan agar Polri bisa berfungsi secara profesional tanpa intervensi militer. Pemisahan ini juga mendukung prinsip independensi Polri dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam mengawasi dan mengungkap kejahatan yang kian kompleks. Penempatan Polri langsung di bawah kendali Presiden dianggap sebagai langkah yang tepat agar institusi ini bisa lebih fokus dalam menangani masalah-masalah nasional, baik yang terkait dengan kriminalitas, kejahatan terorganisir, maupun penyalahgunaan teknologi.
Usulan PDIP untuk menempatkan Polri di bawah Kemendagri menimbulkan polemik di DPR. Meski ditujukan untuk mengurangi intervensi dalam pemilu, kritik keras datang dari berbagai fraksi yang melihat bahwa struktur yang ada saat ini sudah cukup efektif. Bagi banyak pihak, perubahan besar ini lebih cenderung mengganggu stabilitas dan kinerja Polri yang sudah bekerja dengan baik.
(JOHANSIRAIT)
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan adanya perbedaan perlakuan pajak antara kendaraan ber
EKONOMI
PASURUAN Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari intervensi pemerin
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menolak wacana perubahan sistem pemilihan umum (Pemilu) menjadi pemilihan tid
POLITIK
JAKARTA Serikat Pekerja Kampus (SPK) menilai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum refleksi atas kondisi
PENDIDIKAN
MEDAN Kelompok Medan Teater menggelar Festival Musikalisasi Puisi bertajuk Kopi & Kepo di Taman Budaya Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pemerintah tengah mengkalkulasi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tahun ini di tengah tekanan defisit program Jaminan Kesehatan N
KESEHATAN
JAKARTA Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikasi transportasi daring menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen dinilai t
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah membuka rekrutmen besarbesaran untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Posisi ini menjadi salah s
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti liqu
EKONOMI