Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Sejumlah Kota Dilaporkan Terbakar
TEL AVIV Iran melancarkan serangan rudal ke sejumlah wilayah Israel pada Sabtu dini hari, 4 April 2026. Serangan ini disebut sebagai res
INTERNASIONAL
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) telah merilis pengumuman terkait Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1. Pengumuman tersebut mencakup informasi penting mengenai jadwal pelaksanaan ujian serta materi pokok soal seleksi kompetensi teknis yang akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Surat Pengumuman ini dikeluarkan melalui Surat Menteri PAN-RB Nomor B/5767/M.SM.01.00/2024 tertanggal 29 November 2024, yang berisikan rincian terkait pelaksanaan seleksi kompetensi teknis dengan CAT bagi peserta PPPK 2024. Pemberitahuan tersebut menyebutkan bahwa materi soal seleksi kompetensi teknis disusun berdasarkan jabatan yang dilamar, baik untuk jabatan fungsional maupun jabatan pelaksana, yang akan disesuaikan dengan instansi teknis masing-masing.
Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis ini meliputi berbagai topik yang berkaitan dengan pengetahuan umum, kemampuan umum, serta kemampuan khusus sesuai dengan jabatan yang dilamar. Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) memberikan panduan tentang materi soal ini yang bertujuan agar peserta dapat mengenali dan mempersiapkan diri sebaik mungkin. Instansi pembina jabatan fungsional serta instansi teknis jabatan pelaksana bertanggung jawab untuk menyusun materi soal tersebut.
Selain itu, materi soal ini dapat diakses oleh para peserta melalui situs resmi instansi yang menyelenggarakan seleksi, untuk memastikan peserta mendapatkan informasi yang akurat terkait soal yang akan diujikan.
Berikut adalah jadwal lengkap tahapan seleksi kompetensi PPPK 2024 Tahap 1:
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 26 November – 1 Desember 2024 Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 – 19 Desember 2024 Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 – 23 Desember 2024 Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024 Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 – 21 Desember 2024 Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 – 28 Desember 2024 Pengumuman hasil kelulusan akhir: 24 – 31 Desember 2024 Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025 Usul penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan peserta seleksi PPPK 2024 dapat lebih mempersiapkan diri, baik dalam hal pengetahuan umum maupun materi khusus terkait jabatan yang dilamar. Peserta juga diimbau untuk mengakses materi soal seleksi teknis dan memastikan mereka memahami dengan baik materi yang relevan dengan posisi yang dilamar.
(JOHANSIRAIT)
TEL AVIV Iran melancarkan serangan rudal ke sejumlah wilayah Israel pada Sabtu dini hari, 4 April 2026. Serangan ini disebut sebagai res
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2026. Langkah ini dilakukan u
NASIONAL
MEDAN PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Penyaluran dan Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sum
NASIONAL
MEDAN Ratusan ribu kendaraan tercatat melintasi ruas tol di Sumatera Utara selama periode libur Paskah 2026. Dua ruas utama, yakni Tol B
NASIONAL
ACEH TENGAH Seorang perawat di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, dinonaktifkan setelah video dirinya berjoget di ruang operasi saat tindakan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren
NASIONAL
CHICAGO Harga emas dunia bertahan di level tinggi pada perdagangan akhir pekan. Logam mulia dengan simbol Emas (XAU/USD) tercatat berada
EKONOMI
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong penguatan sistem perlindungan saksi dan korban melalui pembahasan Rancang
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi pek
POLITIK
BINJAI Kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai, Ralasen Ginting, sema
HUKUM DAN KRIMINAL