Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam tengah memproses beberapa laporan terkait dugaan praktik politik uang yang melibatkan dua wanita yang tertangkap tangan saat menjemput uang yang hendak dibagikan kepada masyarakat. Selain itu, Bawaslu juga tengah menangani dua kasus lain yang juga terkait dengan politik uang, yang dilaporkan dalam tiga laporan terpisah.
Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor 12, 13, dan 14. Pihaknya telah melakukan pembahasan dengan sentra Gakkumdu dan menjadwalkan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait. Namun, hingga saat ini, para terlapor dan saksi belum hadir di kantor Bawaslu untuk memberikan klarifikasi.
“Hari ini kami sudah menjadwalkan klarifikasi untuk pelapor dan saksi-saksi, namun mereka belum terkonfirmasi hadir. Mungkin nanti sore atau malam, mereka bisa datang. Kami tetap standby untuk melanjutkan proses klarifikasi,” jelas Antonius, Jumat (29/11/2024).
Terkait dengan keterlibatan oknum anggota DPRD Batam dalam dua kasus politik uang yang melibatkan wanita tersebut, Antonius menyebutkan bahwa hal ini masih dalam tahap pendalaman. “Keterlibatan anggota DPRD pada dugaan kasus politik uang ini akan terlihat dari keterangan para ibu yang terlibat. Kami akan mengembangkan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada Rabu (27/11/2024), Bawaslu Batam mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran pidana pemilu yang signifikan. Namun, terdapat laporan mengenai kekurangan surat suara di salah satu TPS di Sei Beduk. Meski demikian, Antonius menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi yang cukup untuk mengarah pada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Pada saat pelaksanaan Pilkada, hanya ada kekurangan surat suara di Sei Beduk yang sudah dilaporkan. Namun, sejauh ini belum ada potensi PSU,” katanya.
Bawaslu Batam pun berharap agar proses klarifikasi terhadap kasus politik uang dapat segera diselesaikan dengan transparansi dan profesionalisme. Bawaslu mengingatkan kepada masyarakat bahwa praktik politik uang merupakan pelanggaran serius dalam demokrasi, yang dapat merusak integritas pemilu dan merugikan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu itu sendiri.
Bawaslu Batam juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang ditemukan di lapangan, serta memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
(JOHANSIRAIT)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL