JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat akan meluncurkan terjemah Al Quran dalam Bahasa Betawi. Proses penerjemahan yang dimulai sejak 2024 ini kini telah memasuki tahap validasi untuk memastikan kesahihan teks sesuai standar Ulumul Quran dan kaidah bahasa Betawi.
Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K), Sidik Sisdiyanto, menyampaikan bahwa terjemah ini bukan hanya sebatas karya linguistik, melainkan juga wujud nyata literasi keagamaan yang inklusif.
"Al Quran terjemahan Bahasa Betawi menjadi jembatan antara teks suci dan pengalaman hidup masyarakat, serta membuka ruang bagi generasi muda Betawi untuk mengenal Al Quran lebih akrab," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Menurut Sidik, validasi dilakukan agar setiap kata, ungkapan, dan makna benar-benar mencerminkan pesan Ilahi, sekaligus menghormati kekayaan budaya Betawi. Proses ini juga dilakukan untuk meminimalisasi kesalahan, baik secara teknis maupun substantif.
Kemenag sendiri dalam beberapa tahun terakhir telah menerjemahkan Al Quran ke dalam 30 bahasa daerah, di mana 10 di antaranya sudah terdigitalisasi. Kehadiran Al Quran dalam Bahasa Betawi pun diharapkan dapat menjadi khazanah Islam Nusantara sekaligus memperkaya budaya lokal.
Ketua Tim Pelaksana Validasi, Ahmad Yani, menambahkan bahwa penerjemahan Al Quran Bahasa Betawi melalui tiga tahapan utama, yakni pra-penerjemahan, penerjemahan, dan pasca-penerjemahan. "Semua proses dilakukan dengan teliti dan penuh kehati-hatian," tegasnya.
Dengan langkah ini, Kemenag menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap pemahaman Al Quran melalui bahasa daerah yang dekat dengan keseharian.*
(at/j006)
Editor
:
Kemenag Hadirkan Terjemah Al Quran Bahasa Betawi, Kini Masuki Tahap Validasi