Kejagung Berhentikan Sementara 3 Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korsel
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan sementara tiga jaksa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan warga negara Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Kecanduan judi online (judol) semakin menjadi perhatian serius, khususnya bagi rumah tangga yang menginginkan kehidupan sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Menurut keterangan Kementerian Agama, perilaku suami yang kecanduan judi online dapat menjadi sumber pertengkaran dan ketegangan dalam rumah tangga.
Dalam ajaran Islam, perbuatan judi, termasuk varian online, sangat dilarang karena berpotensi menimbulkan permusuhan dan kebencian. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 90-91:Baca Juga:
"Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?"
Jika seorang istri merasa tidak tahan menghadapi perilaku suaminya yang kecanduan judi online, ia diperbolehkan mengajukan gugatan cerai melalui mekanisme khulu'.
Menurut Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, istri yang tidak menyukai suaminya karena akhlak, agama, atau perilaku buruk, dan khawatir tidak mampu menunaikan hak Allah Ta'ala dalam menaati suaminya, boleh meminta khulu' dengan memberikan kompensasi tertentu.
Di Indonesia, Kompilasi Hukum Islam (KHI) juga mengatur dasar perceraian. Pasal 116 huruf (a) menyebutkan bahwa salah satu pihak yang menjadi penjudi atau kecanduan perilaku merusak lainnya yang sulit disembuhkan dapat menjadi alasan sah untuk perceraian.
Meskipun demikian, pihak istri disarankan untuk memberikan kesempatan kepada suaminya untuk berubah dan memperbaiki diri sebelum mengajukan gugatan cerai.
Jika setelah diberi waktu tidak ada perubahan, langkah khulu' dapat ditempuh untuk menjaga kehormatan, martabat, dan ketenangan hidup istri.
Ahli hukum Islam menekankan bahwa upaya pencegahan dan edukasi penting dilakukan, namun ketika perilaku merusak terus berlanjut, perceraian menjadi hak istri yang diakui secara syar'i dan hukum positif di Indonesia.*
(M/006)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan sementara tiga jaksa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan warga negara Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM, Seorang perempuan berinisial BL, 27 tahun, ditemukan tewas di kamar kosnya di Blok 6, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (1
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, mengkritik kebijakan pendanaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinila
PENDIDIKAN
JAKARTA, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) bekerja sama dengan PT Kinobi Technologies Indonesia dan PT Bank China Construction B
PENDIDIKAN
JAKARTA , Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) dan LPG a
EKONOMI
TANGERANG, Sebuah truk muatan minyak goreng terguling di Tol JORR Cikunir Km 43.300 pada Jumat (19/12/2025) siang, menyebabkan kemacetan
PERISTIWA
JAKARTA , Pemerintah akan melakukan groundbreaking 2.600 unit hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera, yang tersebar di Aceh, Sumat
NASIONAL
SUMATERA UTARA , 19 DESEMBER 2025 Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke50, PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) mewujudkan komitmen keped
EKONOMI
BINJAI , Sejumlah mantan sekuriti yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Binjai kesulitan mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Keseha
PERISTIWA
JAKARTA , Sebuah kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang Jalan Alastua, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (19/12/2025) pagi, ketika Kere
PERISTIWA