Rico Waas Tarawih Bersama Warga Medan Selayang, Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan di Bulan Ramadhan
MEDAN Di malam kelima bulan suci Ramadhan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menunaikan Salat Tarawih bersama jajaran Kecamatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA– Kecanduan judi online (judol) semakin menjadi perhatian serius, khususnya bagi rumah tangga yang menginginkan kehidupan sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Menurut keterangan Kementerian Agama, perilaku suami yang kecanduan judi online dapat menjadi sumber pertengkaran dan ketegangan dalam rumah tangga.
Dalam ajaran Islam, perbuatan judi, termasuk varian online, sangat dilarang karena berpotensi menimbulkan permusuhan dan kebencian. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 90-91:Baca Juga:
"Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?"
Jika seorang istri merasa tidak tahan menghadapi perilaku suaminya yang kecanduan judi online, ia diperbolehkan mengajukan gugatan cerai melalui mekanisme khulu'.
Menurut Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, istri yang tidak menyukai suaminya karena akhlak, agama, atau perilaku buruk, dan khawatir tidak mampu menunaikan hak Allah Ta'ala dalam menaati suaminya, boleh meminta khulu' dengan memberikan kompensasi tertentu.
Di Indonesia, Kompilasi Hukum Islam (KHI) juga mengatur dasar perceraian. Pasal 116 huruf (a) menyebutkan bahwa salah satu pihak yang menjadi penjudi atau kecanduan perilaku merusak lainnya yang sulit disembuhkan dapat menjadi alasan sah untuk perceraian.
Meskipun demikian, pihak istri disarankan untuk memberikan kesempatan kepada suaminya untuk berubah dan memperbaiki diri sebelum mengajukan gugatan cerai.
Jika setelah diberi waktu tidak ada perubahan, langkah khulu' dapat ditempuh untuk menjaga kehormatan, martabat, dan ketenangan hidup istri.
Ahli hukum Islam menekankan bahwa upaya pencegahan dan edukasi penting dilakukan, namun ketika perilaku merusak terus berlanjut, perceraian menjadi hak istri yang diakui secara syar'i dan hukum positif di Indonesia.*
(M/006)
MEDAN Di malam kelima bulan suci Ramadhan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menunaikan Salat Tarawih bersama jajaran Kecamatan
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Kabar duka datang dari lingkungan kepolisian Sulawesi Selatan. Bripda DP (19), anggota Direktorat Samapta Polda Sulsel, meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyanyi jebolan Indonesian Idol Season 13, Petrus Yohannes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota, membantah tuduhan perse
ENTERTAINMENT
JAKARTA Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada partai politik yang menyatakan du
POLITIK
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan hari ini, Senin (23/2/2026), dengan penguatan terbatas di tengah pelemahan dolar AS dan men
EKONOMI
JAKARTA Harga cabai rawit merah masih menunjukkan lonjakan tajam di awal 2026, bertahan jauh di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP). Berdasa
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada level 8.368,61 pada perdagangan Senin (23/2/2026), seiring penguatan saha
EKONOMI
OlehKamrussamad. KEMUNCULAN alumnus penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Dwi Sasetyaningtyas yang menyampaikan narasi
OPINI
PADANGSIDIMPUAN Rumah Sakit Umum Permata Madina Sibuhuan resmi menjalin perjanjian kerja sama dengan Universitas Aufa Royhan sebagai langk
PENDIDIKAN
MEDAN Hadis yang berbunyi bau mulut orang yang berpuasa lebih harum dari kasturi di sisi Allah kembali menjadi perbincangan. Ustaz Adi
AGAMA