MEDAN – Ziarahkubur menjadi amalan yang banyak dilakukan umat Islam saat ini, namun tahukah Anda bahwa Rasulullah SAW sempat melarang praktik ini sebelum akhirnya diperbolehkan dan disyariatkan?
Menurut Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Majmu, larangan awal ziarah kubur terjadi karena pada masa itu masih lekat pengaruh jahiliah.
Praktik berziarah kerap diiringi dengan ucapan batil yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Setelah fondasi Islam semakin kokoh, Rasulullah SAW kemudian memperbolehkan ziarah kubur sebagai sarana pengingat kematian dan akhirat.
Dalam riwayat shahih dari Buraidah bin Hushaib disebutkan, Rasulullah SAW bersabda:
"Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, tetapi sekarang berziarahlah." (HR Muslim)
Riwayat lain menegaskan, ziarah kubur diperbolehkan karena mengandung pelajaran penting bagi umat Islam:
"Dulu aku telah melarang kamu sekalian berziarah kubur, maka berziarah kuburlah (sekarang), karena pada ziarah kubur terdapat peringatan." (HR Ahmad)
Al-Albani dalam Ahkam Al-Janaiz menegaskan redaksi hadits ini sebagai shahih, menekankan bahwa tujuan ziarah adalah mengingatkan manusia akan kematian dan kehidupan akhirat.
Menurut kitab Syarah Riyadhus Shalihin, ziarah kubur membantu seseorang merenungkan perjalanan hidup, amal yang telah dilakukan, dan kondisi orang-orang yang telah meninggal.
Melalui amalan ini, umat Islam diingatkan akan kefanaan hidup di dunia dan pentingnya menyiapkan bekal menuju akhirat.
"Ziarahkubur mengingatkan kepada akhirat dan kematian yang sebenar-benarnya. Kuburan bukan sekadar tanah, tapi pengingat bagi kita semua bahwa hidup ini sementara," tulis kitab tersebut.