
Siapa Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4? Ini Jadwal Pengundiannya
JAKARTA Timnas Indonesia dipastikan lolos ke Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dan akan mengikuti proses pengundian (drawing)
Olahraga
SUMSEL- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) baru-baru ini menerima dua aset bernilai total Rp27,8 miliar yang diserahkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Aset tersebut meliputi Asrama Mahasiswa Mesuji yang terletak di Yogyakarta dan tanah seluas 2.800 meter persegi di Jalan Mayor Ruslan, Kota Palembang. Penyerahan ini merupakan hasil dari proses penyelidikan terhadap oknum mafia tanah yang terlibat dalam praktik korupsi terkait kedua aset tersebut.
Kepala Kejati Sumsel, Yulianto, menjelaskan bahwa kedua aset tersebut telah menjadi milik Pemprov Sumsel sejak tahun 1951 dan sebelumnya dikelola oleh Yayasan Batanghari Sembilan (YBS). Namun, melalui tindakan ilegal, oknum mafia tanah berhasil menjual aset tersebut, yang kemudian berujung pada penyelidikan hukum. Dalam konferensi pers pada Senin (25/11), Yulianto menyatakan bahwa aset-aset tersebut kini telah dikembalikan ke Pemprov Sumsel untuk dikelola dan dipelihara.
Asrama Mahasiswa Mesuji yang berlokasi di Yogyakarta, senilai Rp10,628 miliar, telah melewati berbagai proses hukum dan keputusan pengadilan yang memutuskan agar aset tersebut dikembalikan kepada negara, dalam hal ini Pemprov Sumsel. Yulianto menekankan bahwa tujuan dari pengembalian aset ini adalah agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga:
Selain Asrama Mahasiswa Mesuji, Pemprov Sumsel juga menerima tanah seluas 2.800 meter persegi yang terletak di Jalan Mayor Ruslan, Kota Palembang, dengan nilai sekitar Rp17,2 miliar. Tanah tersebut awalnya dijual oleh oknum mafia tanah dengan menggunakan data palsu, seharga Rp1,4 miliar, padahal nilai sesungguhnya diperkirakan sekitar Rp11 miliar pada saat transaksi dilakukan. Aset ini juga dikembalikan setelah melalui proses hukum yang mendalam.
Yulianto juga mengungkapkan bahwa Kejati Sumsel sedang memproses penyerahan aset Pemprov Sumsel lainnya, yakni tanah seluas 1.167 meter persegi di Bandung yang bernilai sekitar Rp69 miliar. Saat ini, tanah tersebut sedang dalam tahap penyerahan secara baik oleh pihak yang menguasainya, setelah melalui penyelidikan yang mendalam.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, mengapresiasi upaya Kejati Sumsel dalam mengembalikan aset-aset yang hilang dan menjamin pemulihan kerugian negara. Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumsel untuk melakukan pendataan dan penataan aset dengan lebih baik dan terkoordinasi. Pemprov Sumsel berencana untuk bekerja sama dengan Inspektorat Sumsel untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan jelas dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Aset kita cukup banyak, kita minta OPD untuk menata aset bekerjasama dengan Inspektorat Sumsel,” tegas Elen Setiadi. Hal ini penting mengingat pengelolaan aset yang transparan dan tertata dengan baik akan mendukung keberlanjutan pembangunan di Sumsel.
Dengan penerimaan kembali aset-aset yang bernilai besar ini, Pemprov Sumsel berharap dapat mengelola dan memanfaatkan aset negara dengan lebih baik, mengingat pentingnya keberadaan aset-aset tersebut dalam mendukung pembangunan daerah. Kejati Sumsel, di bawah kepemimpinan Yulianto, juga menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berfokus pada penangkapan tersangka, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara yang timbul akibat penyalahgunaan aset oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Timnas Indonesia dipastikan lolos ke Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dan akan mengikuti proses pengundian (drawing)
OlahragaJAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekuatan pertahanan adalah elemen krusial dalam menjaga kedaulatan dan kemerdekaan sebua
PemerintahanDELI SERDANG Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Kualanamu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6.527 ekor kupukupu (mati),
Hukum dan KriminalMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa perubahan fungsi eks Pasar Aksara menjadi area kafe oleh pihak ketiga sud
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang sitaan hasil tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum
NasionalTAPTENG Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengintensifkan kegiatan Blue
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membuka ajang bergengsi Indonesia Defence 2025 Expo and Forum di JIExpo K
PemerintahanBANGLI Dalam upaya menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukumnya, Polsek Bangli, Polres Bangli, Pol
NasionalBANGLI Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, Polsek Bangli Polres Bangli terus m
NasionalJAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak, meski hanya naik tipis sebesar Rp1.000 dibanding hari sebelumnya
Ekonomi