BREAKING NEWS
Rabu, 11 Juni 2025

Pemprov Sumsel Terima Aset Senilai Rp27,8 Miliar dari Kejati Sumsel, Termasuk Tanah dan Asrama Mahasiswa

BITVonline.com - Senin, 25 November 2024 13:27 WIB
92 view
Pemprov Sumsel Terima Aset Senilai Rp27,8 Miliar dari Kejati Sumsel, Termasuk Tanah dan Asrama Mahasiswa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMSEL- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) baru-baru ini menerima dua aset bernilai total Rp27,8 miliar yang diserahkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Aset tersebut meliputi Asrama Mahasiswa Mesuji yang terletak di Yogyakarta dan tanah seluas 2.800 meter persegi di Jalan Mayor Ruslan, Kota Palembang. Penyerahan ini merupakan hasil dari proses penyelidikan terhadap oknum mafia tanah yang terlibat dalam praktik korupsi terkait kedua aset tersebut.

Kepala Kejati Sumsel, Yulianto, menjelaskan bahwa kedua aset tersebut telah menjadi milik Pemprov Sumsel sejak tahun 1951 dan sebelumnya dikelola oleh Yayasan Batanghari Sembilan (YBS). Namun, melalui tindakan ilegal, oknum mafia tanah berhasil menjual aset tersebut, yang kemudian berujung pada penyelidikan hukum. Dalam konferensi pers pada Senin (25/11), Yulianto menyatakan bahwa aset-aset tersebut kini telah dikembalikan ke Pemprov Sumsel untuk dikelola dan dipelihara.

Asrama Mahasiswa Mesuji yang berlokasi di Yogyakarta, senilai Rp10,628 miliar, telah melewati berbagai proses hukum dan keputusan pengadilan yang memutuskan agar aset tersebut dikembalikan kepada negara, dalam hal ini Pemprov Sumsel. Yulianto menekankan bahwa tujuan dari pengembalian aset ini adalah agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga:

Selain Asrama Mahasiswa Mesuji, Pemprov Sumsel juga menerima tanah seluas 2.800 meter persegi yang terletak di Jalan Mayor Ruslan, Kota Palembang, dengan nilai sekitar Rp17,2 miliar. Tanah tersebut awalnya dijual oleh oknum mafia tanah dengan menggunakan data palsu, seharga Rp1,4 miliar, padahal nilai sesungguhnya diperkirakan sekitar Rp11 miliar pada saat transaksi dilakukan. Aset ini juga dikembalikan setelah melalui proses hukum yang mendalam.

Yulianto juga mengungkapkan bahwa Kejati Sumsel sedang memproses penyerahan aset Pemprov Sumsel lainnya, yakni tanah seluas 1.167 meter persegi di Bandung yang bernilai sekitar Rp69 miliar. Saat ini, tanah tersebut sedang dalam tahap penyerahan secara baik oleh pihak yang menguasainya, setelah melalui penyelidikan yang mendalam.

Baca Juga:

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, mengapresiasi upaya Kejati Sumsel dalam mengembalikan aset-aset yang hilang dan menjamin pemulihan kerugian negara. Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumsel untuk melakukan pendataan dan penataan aset dengan lebih baik dan terkoordinasi. Pemprov Sumsel berencana untuk bekerja sama dengan Inspektorat Sumsel untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan jelas dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Aset kita cukup banyak, kita minta OPD untuk menata aset bekerjasama dengan Inspektorat Sumsel,” tegas Elen Setiadi. Hal ini penting mengingat pengelolaan aset yang transparan dan tertata dengan baik akan mendukung keberlanjutan pembangunan di Sumsel.

Dengan penerimaan kembali aset-aset yang bernilai besar ini, Pemprov Sumsel berharap dapat mengelola dan memanfaatkan aset negara dengan lebih baik, mengingat pentingnya keberadaan aset-aset tersebut dalam mendukung pembangunan daerah. Kejati Sumsel, di bawah kepemimpinan Yulianto, juga menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berfokus pada penangkapan tersangka, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara yang timbul akibat penyalahgunaan aset oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Siapa Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4? Ini Jadwal Pengundiannya
Prabowo: Tanpa Investasi Pertahanan, Bangsa Bisa Dijajah dan Jadi Budak
Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kupu-Kupu dan Satwa Eksotis Tujuan Vietnam
Eks Pasar Aksara Jadi Kafe, Wali Kota Medan: Sudah Sesuai Aturan, Dorong PAD
KPK Lelang Barang Sitaan Korupsi, Mobil-Motor Mulai Rp 7 Jutaan!
Polres Tapanuli Tengah Intensifkan Blue Light Patrol, Tekan Potensi Kejahatan Malam Hari
komentar
beritaTerbaru