BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

DPR Soroti OTT KPK, Hasbiallah Ilyas Sebut Pemborosan Anggaran Negara

BITVonline.com - Senin, 25 November 2024 13:02 WIB
DPR Soroti OTT KPK, Hasbiallah Ilyas Sebut Pemborosan Anggaran Negara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM– Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, kini menjadi sorotan publik setelah mengemukakan pandangannya terkait praktik operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan Hasbi ini mencuat saat ia mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada 20 November 2024. Dalam kesempatan itu, Hasbi mengungkapkan pandangannya yang sependapat dengan pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut OTT KPK sebagai “kampungan.”

Hasbi, yang juga menjabat sebagai anggota DPR dari PKB, menyarankan kepada calon Dewas KPK saat itu, Wisnu Baroto, untuk mempertimbangkan penghapusan praktik OTT tersebut. “Saya minta tanggapan Bapak, bagaimana jika OTT ini tidak ada lagi di negeri ini?” ujar Hasbi saat memberikan pandangannya.

Pandangan ini tidak hanya didasarkan pada asumsi pribadi, melainkan juga berdasarkan pengalaman dan riset yang dilakukannya mengenai biaya yang dikeluarkan negara untuk melakukan OTT. Hasbi menjelaskan bahwa meskipun tujuan dari OTT adalah untuk memberantas korupsi, proses tersebut justru dianggap memboroskan anggaran negara. Menurutnya, upaya KPK dalam melakukan OTT terkadang justru menambah kerugian negara, karena dana yang dikeluarkan untuk operasional KPK dalam menangkap koruptor justru membuat negara kehilangan uang sebelum tindak pidana itu berhasil ditangani.

“Saya pernah bertanya kepada salah satu mantan pimpinan KPK, berapa banyak uang yang harus dihabiskan negara untuk mengejar OTT dalam satu tahun. Ini adalah permasalahan serius, karena setiap tahun kita hanya menghabiskan anggaran untuk operasi tangkap tangan, sementara korupsi tetap terus terjadi,” ujarnya.

Hasbi juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih preventif terhadap korupsi, daripada sekadar reaktif dengan melakukan OTT. Ia mengusulkan agar KPK lebih fokus pada pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi korupsi. Menurutnya, apabila ada indikasi bahwa seorang pejabat negara seperti gubernur atau bupati melakukan tindakan korupsi, langkah terbaik adalah menghubungi pihak yang bersangkutan sebelum kerugian negara terjadi.

“Kenapa kita tidak bisa melakukan pencegahan lebih awal? Jika kita tahu ada pejabat yang terindikasi korupsi, kita bisa hubungi mereka sebelum perbuatan itu terjadi. Sehingga, negara tidak perlu dirugikan lebih lanjut,” katanya.

Pernyataan Hasbi ini menuai beragam tanggapan. Beberapa pihak mendukung pemikirannya mengenai pentingnya upaya pencegahan dalam pemberantasan korupsi, sementara pihak lain berpendapat bahwa OTT tetap merupakan cara yang efektif untuk menindak koruptor secara langsung. Terlepas dari kontroversi tersebut, pernyataan Hasbi menggugah kembali perdebatan publik mengenai efektivitas dan efisiensi pendekatan yang digunakan oleh KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia.

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru