Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA– Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Surya Utama atau yang lebih dikenal dengan nama Uya Kuya kembali aktif sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024–2029.
Putusan tersebut diambil dalam sidang MKD DPR yang digelar pada Rabu (5/11/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sidang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam bersama empat pimpinan lain dan dihadiri langsung oleh kelima anggota DPR nonaktif yang menjadi teradu.Baca Juga:
"Menyatakan teradu 3, Surya Utama alias Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik. Menyatakan teradu 3 Surya Utama diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan," kata Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, saat membacakan amar putusan.
Sebelumnya, MKD telah memeriksa saksi dan ahli terkait dugaan pelanggaran etik terhadap lima anggota DPR nonaktif yang terlibat dalam peristiwa pada gelombang demo 25–31 Agustus 2025.
Dalam pemeriksaan, saksi dan ahli menegaskan tidak ada pembahasan mengenai kenaikan gaji atau tunjangan DPR saat sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD-DPR pada 15 Agustus 2025.
"Tidak ada pembahasan tentang kenaikan gaji atau tunjangan dalam sidang tersebut," ujar Deputi Persidangan DPR, Suprihatini, menjawab pertanyaan MKD.
Adapun lima anggota DPR yang diperiksa MKD meliputi Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar.
Uya Kuya dan Eko Patrio sebelumnya dinonaktifkan karena aksi joget mereka saat sidang tahunan, sementara Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Adies Kadir dinonaktifkan terkait pernyataan mereka mengenai demo dan isu tunjangan DPR.
MKD mencatat dugaan pelanggaran etik kelima anggota tersebut dalam perkara dengan nomor registrasi masing-masing: 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.
Dengan putusan MKD ini, Uya Kuya resmi kembali aktif menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI setelah sempat dinonaktifkan beberapa waktu lalu.*
(cn/M/006)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI