JAKARTA — Shalat Tahajud merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dalam tradisi Islam.
Ibadah ini dilakukan pada malam hari setelah tidur dan menjadi amalan yang disebut dalam Al-Qur'an sebagai jalan untuk meraih kedudukan mulia di sisi Allah.
Secara bahasa, "tahajud" berarti bangun untuk meninggalkan tidur.
Dalam fiqih, Tahajud adalah shalat sunnah malam yang dikerjakan sedikitnya dua rakaat setelah bangun dari tidur.
Anjuran shalat Tahajud antara lain disebutkan dalam Al-Qur'an Surat Al-Isra ayat 79.
Pada ayat itu, Allah memerintahkan Nabi Muhammad untuk menunaikan Tahajud sebagai ibadah tambahan, dengan harapan Allah mengangkatnya ke maqaman mahmuda, atau kedudukan yang terpuji.
Shalat Tahajud dilakukan dengan format dua rakaat satu salam, sebagaimana shalat sunnah lainnya.
Tidak ada batasan jumlah rakaat, namun lazimnya dilakukan dua hingga delapan rakaat.
-Bangun dari tidur pada sepertiga malam terakhir atau waktu apa pun sebelum Subuh setelah istirahat. -Berwudu, kemudian berdiri menghadap kiblat. -Mengucapkan niat shalat Tahajud, baik secara lisan maupun di dalam hati. -Melaksanakan shalat dua rakaat satu salam, dapat diulang sesuai kemampuan. -Setelah selesai, dianjurkan memperbanyak zikir, istigfar, dan doa.