Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Timor Leste 3-0, Bobby Nasution: Ribak Sude!
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
MEDAN — Pertanyaan tentang boleh tidaknya perempuan umrah tanpa mahram kembali menjadi perbincangan di tengah meningkatnya minat muslimah untuk beribadah secara mandiri.
Kebijakan terbaru pemerintah Arab Saudi dan regulasi di Indonesia membuka ruang lebih luas bagi perempuan untuk melaksanakan umrah tanpa didampingi mahram, asalkan memenuhi syarat keamanan dan administratif.
Dalam tradisi fikih klasik, mayoritas ulama mewajibkan kehadiran mahram saat perempuan melakukan perjalanan jauh.Baca Juga:
Ketentuan itu merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang perempuan bepergian sendirian sejauh satu hari satu malam tanpa mahram.
Namun, perbedaan pandangan muncul di antara mazhab besar Islam.
Mazhab Hanafi dan Hambali masih melarang perempuan pergi jauh tanpa mahram, termasuk untuk umrah.
Di sisi lain, mazhab Syafi'i dan Maliki memberi kelonggaran jika perjalanan tersebut dinilai aman dan perempuan berangkat bersama rombongan tepercaya.
Di Indonesia, yang mayoritas masyarakatnya mengikuti mazhab Syafi'i, kelonggaran itu tercermin dalam keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2015.
Kementerian Agama menyatakan perempuan boleh berangkat umrah tanpa mahram selama keamanan terjamin dan menggunakan biro perjalanan resmi.
Untuk jamaah perempuan di bawah usia 45 tahun, tetap diperlukan surat izin mahram.
Sementara bagi yang berusia di atas 45 tahun, cukup dengan dokumen pribadi serta keberangkatan melalui rombongan resmi.
Arab Saudi mengambil langkah lebih progresif. Sejak 2022, Kementerian Haji dan Umrah menghapus syarat mahram untuk pengajuan visa umrah dan haji.
Menteri Haji dan Umrah, Dr. Tawfiq Al-Rabiah, menegaskan perempuan dapat mengurus visa sendiri selama menggunakan layanan resmi yang diakui pemerintah Saudi.
Banyak biro perjalanan kini menawarkan paket khusus perempuan tanpa mahram dengan pendamping perempuan serta pengawasan ketat selama perjalanan.
Indonesia juga menerapkan UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, termasuk program umrah mandiri.
Aturan ini memungkinkan jamaah mengatur keberangkatan secara independen tanpa harus melalui penyelenggara resmi, termasuk bagi perempuan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menilai alasan larangan perempuan bepergian tanpa mahram pada masa lalu tak lepas dari faktor keamanan.
Dahulu perjalanan jauh rentan kejahatan dan minim pengawasan.
"Sebab utama larangan itu adalah keamanan," ujarnya.
"Sekarang, di tempat-tempat keramaian sudah ada petugas, sistem transportasi juga jauh lebih aman."
Dengan perubahan situasi tersebut, sebagian ulama berpendapat perempuan diperbolehkan bepergian jauh tanpa mahram selama keamanan terpenuhi dan tujuannya untuk ibadah.
Dengan berbagai perkembangan regulasi dan fasilitas keamanan, perempuan kini dapat melaksanakan umrah mandiri tanpa mahram, asalkan mematuhi ketentuan resmi dan menjaga adab perjalanan.
Prinsipnya, Islam tidak mempersulit ibadah dan mengutamakan keselamatan serta kehormatan jamaah.*
(vo/ad)
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dilaporkan menembus level Rp18.000 per dolar AS. Pemerintah melalui Istan
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan tersebut se
OLAHRAGA
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan penting atas Timor Leste U19 pada laga kedua Grup A Piala AFF U19 2026.
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka peluang masuknya Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal ke dalam kabinet
POLITIK
MEDAN Timor Leste tetap tidak mampu mengimbangi permainan Indonesia hingga babak kedua laga Piala AFF U19 tahun 2026 berakhir dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan dua bersaudara yang diduga menendang serta menodongkan senjata jenis air gun kepada seorang wanita ha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi penangkapan bandar narkoba di wilayah Belawan, Kota Medan, berujung ricuh setelah petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 4 Juni 2026 Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan listrik di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin mengua
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak ke Wisma Danantara pada Kamis (4/6/2026) siang. Dalam kunjungan tersebut,
POLITIK