Trump Marah! Presiden Israel Dituntut Beri Ampunan untuk Netanyahu
AMERIKA SERIKAT Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menekan Presiden Israel Isaac Herzog terkait kasus hukum yang menjerat Per
INTERNASIONAL
JAKARTA — Pertanyaan mengenai kewajiban sholat Subuh bagi umat Islam yang bangun kesiangan kerap muncul, terutama bagi mereka yang melewatkan waktu salat hingga matahari terbit.
Sholat Subuh memiliki waktu yang ketat, yakni sejak terbit fajar shiddiq hingga terbit matahari.
Ketentuan ini ditegaskan dalam hadis riwayat Muslim: "Waktu sholat Subuh adalah dari terbit fajar sampai terbit matahari."Baca Juga:
Namun, bagaimana jika seorang muslim bangun setelah waktu tersebut? Apakah kewajiban ibadah itu masih berlaku?
Dalam kitab Al Fiqh Al-Manhaji 'ala Madzhabil Imam al-Syafi'i, karya Mustafa al-Khin dan Mustafa al-Bugha, seorang muslim tetap diwajibkan melaksanakan sholat Subuh jika ia terbangun setelah waktunya habis.
Ibadah tersebut dilakukan dengan cara mengqadha.
Ulama menegaskan bahwa orang yang tertidur atau lupa hingga melewatkan waktu salat tidak dibebani dosa, selama ia segera menggantinya begitu sadar atau bangun. Ketentuan ini merujuk pada sabda Nabi Muhammad SAW:
"Barang siapa meninggalkan sholat karena tertidur atau lupa, maka laksanakanlah sholat saat dia ingat. Tidak ada denda baginya kecuali hal tersebut." (HR Bukhari)
Dalam buku Panduan Sholat dalam Keadaan Darurat karya H. Nor Hadi, dijelaskan bahwa sah atau tidaknya sholat Subuh seseorang tergantung kondisi terlewatnya waktu.
Jika seseorang telah memulai sholat Subuh dan matahari terbit ketika ia berada di rakaat pertama, sholatnya tetap sah dan tidak perlu diulang.
Namun bila waktu telah lewat jauh dan matahari sudah meninggi, ia wajib mengqadha salat tersebut sesegera mungkin.
Cara mengqadha sama dengan sholat Subuh biasa: dua rakaat dengan bacaan dan gerakan yang identik.
AMERIKA SERIKAT Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menekan Presiden Israel Isaac Herzog terkait kasus hukum yang menjerat Per
INTERNASIONAL
JAKARTA Kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Personel Polisi Banjar Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gianyar melakukan kegiatan sambang masyarakat di pe
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan di Wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP menghadiri kegiatan penanaman jagung perdana dalam rangka program
PERTANIAN AGRIBISNIS
TAPTENG Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berinisial JS menyerahkan klarifikasi setelah beredar rekaman suara yang di
PERISTIWA
PONTIANAK Komisi VI DPR RI menegaskan komitmen kuat dalam mengawal agenda hilirisasi pertambangan nasional, khususnya pembangunan Smelte
EKONOMI
NIAS SELATAN Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sembilan kapolres, termasuk AKBP
NASIONAL
MEDAN Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Fonika Affandi, memberikan piagam penghargaan kepada pegawai berprestasi, Fra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana penjara sela
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Universitas Aufa Royhan menggelar rangkaian kegiatan religius da
PENDIDIKAN