DEN: Anjuran IEA Kurangi BBM dan LPG Sejalan dengan Transisi Energi Indonesia
JAKARTA Dewan Energi Nasional (DEN) menilai anjuran Badan Energi Internasional atau International Energy Agency untuk mengurangi penggun
EKONOMI
MEDAN – Dalam praktik ibadah shalat, terkadang seorang muslim mengalami lupa atau ragu terkait jumlah rakaat yang telah dikerjakan.
Kondisi ini wajar terjadi, terutama saat shalat yang dilakukan secara rutin atau dalam keadaan terburu-buru.
Menurut Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam kitab Fathul Qarib, ketika seorang shalat ragu, ia dianjurkan untuk menetapkan bilangan rakaat terkecil.Baca Juga:
Misalnya, saat shalat Zuhur, jika seseorang ragu telah mengerjakan tiga atau empat rakaat, maka ia wajib menetapkan tiga rakaat dan menyempurnakannya menjadi empat.
Setelah menyelesaikan rakaat terakhir sebelum salam, disunnahkan melakukan sujud sahwi.
Sujud ini memiliki tata cara khusus yang dijelaskan Imam An-Nawawi dalam kitab Raudhatut Thalibin wa 'Umdatul Muftin.
Sujud sahwi dilakukan dua kali, diselingi dengan duduk iftirasy setelah sujud pertama, dan duduk tawarruk setelah sujud kedua.
Imam An-Nawawi menegaskan, zikir pada sujud sahwi sama seperti sujud pada shalat biasa. Namun, beberapa riwayat menganjurkan bacaan:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Subḫâna man lâ yanâmu wa lâ yashu
Artinya: "Mahasuci Allah Zat yang tidak tidur dan tidak lupa."
Ulama menekankan pentingnya memusatkan hati dan pikiran sebelum shalat agar jumlah rakaat lebih mudah diingat.
Dengan cara ini, kesalahan atau lupa dalam shalat dapat diminimalisir.
Panduan sujud sahwi menjadi solusi praktis agar ibadah shalat tetap sah dan sempurna, meski seorang muslim sempat lupa atau ragu dengan bilangan rakaatnya.*
(ad)
JAKARTA Dewan Energi Nasional (DEN) menilai anjuran Badan Energi Internasional atau International Energy Agency untuk mengurangi penggun
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta percepatan program hilirisasi sumber daya alam sekaligus menegaskan bahwa pengelolaannya harus
EKONOMI
JAKARTA Organisasi masyarakat sipil, Imparsial, menilai pengunduran diri Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo dari jabatan Kepala Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa pemanfaatan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pascabencana h
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor
PEMERINTAHAN
DENPASAR Mengawali babak baru pasca serah terima jabatan, Polda Bali menggelar kegiatan kenal pamit bagi pejabat Karo SDM dan Dirintelka
NASIONAL
DENPASAR Satgas Saber Pangan Polda Bali bersama instansi terkait terus bergerak menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok pa
EKONOMI
BATU BARA Dalam rangka mendorong percepatan revitalisasi situs bersejarah, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melakukan
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar audiensi bersama komunitas Green Leadership Indonesia Aceh untuk membahas konsep green policing sebagai
NASIONAL
DENPASAR Dalam upaya mempererat kemitraan dan menjaga situasi keamanan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kauh, Aiptu I Putu Sujana,
NASIONAL