BREAKING NEWS
Kamis, 26 Maret 2026

Lupa Jumlah Rakaat Shalat? Begini Cara Melakukan Sujud Sahwi yang Tepat

Adam - Selasa, 30 Desember 2025 09:07 WIB
Lupa Jumlah Rakaat Shalat? Begini Cara Melakukan Sujud Sahwi yang Tepat
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Dalam praktik ibadah shalat, terkadang seorang muslim mengalami lupa atau ragu terkait jumlah rakaat yang telah dikerjakan.

Kondisi ini wajar terjadi, terutama saat shalat yang dilakukan secara rutin atau dalam keadaan terburu-buru.

Menurut Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam kitab Fathul Qarib, ketika seorang shalat ragu, ia dianjurkan untuk menetapkan bilangan rakaat terkecil.

Baca Juga:

Misalnya, saat shalat Zuhur, jika seseorang ragu telah mengerjakan tiga atau empat rakaat, maka ia wajib menetapkan tiga rakaat dan menyempurnakannya menjadi empat.

Setelah menyelesaikan rakaat terakhir sebelum salam, disunnahkan melakukan sujud sahwi.

Sujud ini memiliki tata cara khusus yang dijelaskan Imam An-Nawawi dalam kitab Raudhatut Thalibin wa 'Umdatul Muftin.

Sujud sahwi dilakukan dua kali, diselingi dengan duduk iftirasy setelah sujud pertama, dan duduk tawarruk setelah sujud kedua.

Imam An-Nawawi menegaskan, zikir pada sujud sahwi sama seperti sujud pada shalat biasa. Namun, beberapa riwayat menganjurkan bacaan:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Subḫâna man lâ yanâmu wa lâ yashu
Artinya: "Mahasuci Allah Zat yang tidak tidur dan tidak lupa."

Ulama menekankan pentingnya memusatkan hati dan pikiran sebelum shalat agar jumlah rakaat lebih mudah diingat.

Dengan cara ini, kesalahan atau lupa dalam shalat dapat diminimalisir.

Panduan sujud sahwi menjadi solusi praktis agar ibadah shalat tetap sah dan sempurna, meski seorang muslim sempat lupa atau ragu dengan bilangan rakaatnya.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tarhib Ramadhan Aceh, Fahmi Sofyan: Amalkan Zikir dan Jaga Semua Anggota Tubuh dari Maksiat
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Tinjau Sejumlah Gereja, Pastikan Keamanan dan Toleransi Beragama
Kunjungan Forkompinda ke Gereja-Gereja, Wujud Dukungan Pemerintah terhadap Umat Kristiani
Kapolsek Denpasar Selatan Turun Lapangan Pantau Pengamanan Natal 2025
Jemaat POUK Teluk Naga Hadapi Intimidasi Sejak 2008, Kini Mendapat Perlindungan
Misa Natal 2025 di Depok Dibatalkan, Hak Beribadah Terancam? LBH GEKIRA Turun Tangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru