Gawat! Mobil Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra Dilempar OTK, Polisi Benarkan Laporan
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN- Puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Majelis Wali Amanat (MWA) USU pada Senin (18/11/2024). Mereka menuntut agar pihak MWA memeriksa Rektor USU, Muryanto Amin, atas dugaan keterlibatannya dalam politik praktis, khususnya dalam Pilgub Sumut 2024. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap tudingan bahwa Muryanto Amin diduga “cawe-cawe” atau terlibat dalam aktivitas kampanye Pilgubsu dengan memanfaatkan fasilitas universitas.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut diwarnai dengan pemasangan spanduk di gerbang Kantor MWA yang bertuliskan “Periksa Rektor, Wakil Rektor 2, Dekan Fisip USU atas Dugaan Keterlibatan Pilgub Sumut”. Spanduk lainnya bertuliskan “Tolak Politik Praktis di Kampus”. Mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut menuntut transparansi dan kejelasan mengenai tuduhan yang beredar terkait peran Rektor USU dalam kontestasi politik tersebut.
Koordinator aksi, Yoel Sihombing, menyampaikan bahwa tudingan keterlibatan Rektor, Wakil Rektor 2, serta Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU, didasarkan pada informasi yang beredar di kalangan masyarakat dan beberapa temuan yang mereka terima. Mereka menilai bahwa keterlibatan pihak universitas dalam aktivitas politik praktis, khususnya yang berhubungan dengan pemilu, melanggar Undang-Undang (UU) ASN serta UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang melarang institusi pendidikan terlibat dalam kampanye politik.
“Berdasarkan temuan dan informasi yang kami dengar di masyarakat, ada dugaan keterlibatan Rektor, Wakil Rektor 2, dan Dekan FISIP USU dalam Pilgub Sumut. Kami mendesak agar pihak MWA segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan ini,” tegas Yoel.
Mahasiswa USU lainnya juga menyatakan keprihatinannya terhadap keberadaan pihak-pihak yang dianggap tidak netral dalam kampanye Pilgub Sumut. Mereka menilai bahwa universitas seharusnya menjaga independensinya dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis, guna menjaga citra akademis dan netralitas lembaga pendidikan.
Sekretaris MWA USU, Guslihan Dasatjipta, memberikan respons terkait tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa. Guslihan mengungkapkan bahwa meskipun informasi mengenai dugaan keterlibatan Rektor dalam Pilgub Sumut sudah diterima, hingga saat ini pihaknya belum menerima bukti konkret yang dapat mendukung tuduhan tersebut. Guslihan juga menyebut bahwa dirinya telah mendengar rumor mengenai Rektor yang diduga menjadi mentor dalam debat calon gubernur, namun hal tersebut belum dapat dibuktikan.
“Kami sudah mendengar mengenai dugaan keterlibatan Rektor dalam Pilgub Sumut, termasuk adanya informasi mengenai perannya dalam debat calon gubernur, namun sampai saat ini kami belum memiliki bukti yang sah terkait hal itu,” ujar Guslihan.
Meskipun demikian, Guslihan menegaskan bahwa pihak MWA akan menindaklanjuti hal ini dengan mengundang Rektor Muryanto Amin untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang berkembang. Namun, ia juga menambahkan bahwa dalam hal pencabutan jabatan Rektor apabila terbukti melanggar aturan Pemilu, keputusan tersebut bukan berada di tangan MWA USU, melainkan pada kewenangan kementerian terkait dan lembaga pengawas pemilu seperti Bawaslu.
“Kami akan mengundang Rektor untuk memberikan klarifikasi, namun terkait keputusan pencabutan jabatan, itu bukanlah wewenang kami. Kami tidak bisa menetapkan kesalahan Rektor dalam konteks Pemilu, itu adalah ranah Bawaslu dan lembaga terkait lainnya,” tambahnya.
Guslihan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan tuntutan mahasiswa, meskipun hingga saat ini belum ada bukti yang dapat mendukung dugaan keterlibatan Rektor. Ia berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik, dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten dalam mengusut dugaan pelanggaran tersebut.
Mahasiswa USU pun mengungkapkan bahwa mereka akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan meminta agar pihak kampus tetap menjaga netralitas serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat merusak kredibilitas universitas sebagai lembaga pendidikan.
(JOHANSIRAIT)
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL