Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI hari ini melanjutkan proses pembahasan revisi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Rapat yang dijadwalkan dimulai pada pagi hari ini diawali dengan rapat tingkat Panitia Kerja (Panja), kemudian akan dilanjutkan dengan rapat pleno pada malam hari untuk pengambilan keputusan final terhadap RUU tersebut.
Revisi UU DKJ ini menjadi perhatian publik, pasalnya RUU tersebut telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (12/11/2024) lalu. Dengan disetujuinya RUU ini, revisi UU DKJ memasuki tahap pembahasan lebih lanjut untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna.
Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, kepada wartawan menyampaikan bahwa rapat hari ini bertujuan untuk menyelesaikan proses pembahasan dan diharapkan keputusan akhir bisa diambil dalam rapat pleno malam nanti.
“Ya, sampai nanti malam (rapat pleno),” ujar Doli Kurnia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Doli menambahkan bahwa pembahasan RUU ini hanya memerlukan waktu singkat karena revisi yang diajukan lebih banyak berkaitan dengan penyesuaian penyebutan nama yang dianggap mendesak untuk segera disahkan.
Proses revisi UU DKJ ini didorong oleh urgensi yang tinggi, mengingat beberapa aspek administrasi dan pengelolaan Jakarta yang perlu disesuaikan dengan perkembangan terkini. Sebagai contoh, perbedaan status administrasi antara DKI Jakarta sebagai ibu kota negara dan sebagai daerah otonom, serta penyesuaian dalam pengaturan kelembagaan pemerintahan provinsi Jakarta.
Doli Kurnia juga menekankan bahwa revisi UU DKJ ini bersifat mendesak karena hanya berkaitan dengan penyesuaian penyebutan nama dalam berbagai regulasi yang terkait dengan Jakarta, termasuk menyelaraskan ketentuan hukum dengan situasi politik dan administratif yang ada saat ini.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga telah menyampaikan bahwa meskipun Jakarta masih tetap menjadi ibu kota negara, UU DKJ perlu segera diberlakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) sebagai bentuk implementasi undang-undang tersebut. Menurut Mahfud, Keppres tersebut nantinya akan mengatur pengalihan beberapa fungsi administratif dan kelembagaan Jakarta, seiring dengan perubahan status Jakarta yang tetap menjadi ibu kota negara, namun dengan regulasi baru yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini.
Dalam pembahasan RUU DKJ, Baleg DPR juga memfokuskan pada perbaikan struktur pemerintahan dan pengelolaan administrasi pemerintahan Jakarta, agar dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi nasional.
Ahmad Doli menambahkan bahwa revisi UU DKJ ini juga penting sebagai langkah untuk memastikan bahwa Jakarta dapat lebih terintegrasi dengan kebijakan pemerintahan pusat yang sedang berjalan. Salah satu fokus utama dalam revisi ini adalah penyesuaian nama dalam nomenklatur yang ada di dalam UU tersebut, sehingga diharapkan dapat memudahkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat.
Revisi ini juga diharapkan akan memperkuat kelembagaan yang ada di Jakarta, termasuk dalam hal pengelolaan wilayah dan tugas administratif terkait ibu kota negara. Dengan pembahasan yang berlangsung cepat dan efisien, Baleg DPR berkomitmen untuk menyelesaikan RUU ini dalam waktu singkat agar dapat segera diberlakukan.
Berdasarkan jadwal yang disusun oleh Baleg DPR, proses pembahasan RUU DKJ ini diperkirakan akan selesai pada malam ini, dengan hasil keputusan yang akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pihak menanggapi kritik dari beberapa pengamat yang mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alas
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan kenaikan pangkat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya menjad
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tarif p
EKONOMI
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL