BREAKING NEWS
Rabu, 11 Juni 2025

PGRI Deli Serdang Belum Terima Informasi Pemecatan Oknum Guru SMPN 1 STM Hilir Terkait Kasus Kematian Siswa

BITVonline.com - Sabtu, 16 November 2024 11:38 WIB
115 view
PGRI Deli Serdang Belum Terima Informasi Pemecatan Oknum Guru SMPN 1 STM Hilir Terkait Kasus Kematian Siswa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LUBUKPAKAM- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Deli Serdang mengungkapkan belum menerima informasi resmi terkait pemecatan oknum guru agama di SMP Negeri 1 STM Hilir, yang diduga terkait dengan kasus meninggalnya seorang siswa setelah diberi hukuman fisik. Oknum guru honorer berinisial SWH ini sebelumnya menjadi perbincangan publik setelah memberikan hukuman berupa 100 kali squat jump kepada siswa yang kemudian jatuh sakit dan meninggal dunia satu minggu setelahnya.

Ketua PGRI Kabupaten Deli Serdang, Jumakir, mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi pasti mengenai pemecatan tersebut. Sebelumnya, PGRI hanya mendapat informasi bahwa guru tersebut “dirumahkan sementara” menunggu hasil pemeriksaan forensik terkait kematian siswa tersebut. “Kami belum dapat informasi soal pemecatan ini. Sejauh yang kami tahu, sebelumnya guru tersebut dirumahkan sambil menunggu hasil forensik. Kami akan konfirmasi dulu ke Kepala Sekolah,” ujar Jumakir pada Sabtu (16/11/2024).

Jumakir menambahkan bahwa PGRI tidak sependapat jika pemecatan dilakukan tanpa adanya kepastian hukum. Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, terutama dalam kasus yang melibatkan seorang guru. “Kami baru dapat informasi ini, dan sampai sekarang kami belum tahu apakah pemecatannya sudah sesuai prosedur. Kalau pemecatan benar-benar dilakukan, harus ada surat keputusan yang sah. Kami akan konfirmasi dulu dengan Kepala Sekolah,” jelas Jumakir.

Baca Juga:

Menurut Jumakir, selama ini pihak PGRI memahami bahwa SWH dirumahkan untuk menunggu hasil pemeriksaan forensik, yang sampai saat ini belum selesai. Oleh karena itu, dia berharap pihak sekolah tidak terburu-buru mengambil langkah pemecatan tanpa adanya dasar yang kuat.

Kabar pemecatan oknum guru ini sebelumnya dibenarkan oleh beberapa rekan sesama guru di SMP Negeri 1 STM Hilir. Beberapa di antaranya menyampaikan keprihatinan atas nasib SWH yang kariernya kini terganggu akibat pemecatan tersebut. Mereka mengaku memahami bahwa pemecatan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan SWH dalam kasus kematian seorang siswa, namun ada kekhawatiran tentang dampak jangka panjang terhadap kehidupan profesional guru tersebut.

Baca Juga:

Penjabat Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman, yang dikonfirmasi terkait hal ini, enggan memberikan pembelaan terhadap SWH. Wiriya menyatakan bahwa pengangkatan guru honorer bukan dilakukan oleh dinas pendidikan, melainkan oleh kepala sekolah. “Guru honorer itu pengangkatannya bukan oleh dinas, tapi oleh kepala sekolah. Tanyakan saja langsung ke kepala sekolahnya kenapa dipecat. Kalau honorer, kapan saja bisa diberhentikan,” ujar Wiriya saat hadir di acara pelantikan Pimpinan DPRD Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Wiriya menyebutkan bahwa jika ada masalah terkait dengan tindakan yang salah, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan siswa, maka pemecatan tersebut bisa saja terjadi. “Kalau ada persoalan seperti ini, kapan saja bisa diberhentikan. Memberikan hukuman yang salah itu jelas sudah tidak benar, meskipun kita belum bisa memastikan penyebab kematian siswa,” tambah Wiriya.

Kasus kematian siswa yang diberi hukuman fisik ini telah menarik perhatian banyak pihak, namun hingga saat ini, kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian tersebut. Polisi masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak laboratorium patologi anatomi.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan sudah hampir selesai, namun hasil dari laboratorium masih belum keluar. “Hasil pemeriksaan sudah selesai, namun kami masih menunggu hasil autopsi dari laboratorium patologi anatomi. Setelah hasil tersebut keluar, kami akan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari guru tersebut,” ujar Risqi.

Kompol Risqi juga menambahkan bahwa setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dan otopsi, pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk apakah oknum guru tersebut dapat dijerat dengan tindak pidana atau tidak. “Kami belum bisa memastikan kapan hasil autopsi keluar, namun kami akan segera melakukan gelar perkara begitu hasilnya diterima,” ujarnya.

Saat ini, masyarakat Deli Serdang dan khususnya komunitas pendidikan masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Sementara itu, pihak sekolah, keluarga korban, dan masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan transparansi dan keadilan. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting terkait pentingnya pengawasan terhadap tindakan hukuman yang diberikan kepada siswa di lingkungan sekolah. (JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Belimbing Wuluh, Buah Asam Kaya Manfaat: Dari Turunkan Gula Darah hingga Redakan Kram Otot
AS-China Capai Titik Temu Soal Perdagangan dan Ekspor Mineral Tanah Jarang
Deddy Yevri Sitorus Kritik Keras Pemindahan 4 Pulau dari Aceh ke Sumut: "Nggak Ada Urgensinya!"
Demi Produktivitas, Jerman Hapus Hari Libur Nasional?
Cuaca Bali Hari Ini: Kabut di Pegunungan Bangli, Hujan Ringan Mengintai Timur Bali
Perpustakaan Keliling Sambangi Kantor Camat Sei Balai, Wakil Bupati Dukung Budaya Literasi di Batu Bara
komentar
beritaTerbaru