Ustad Awaluddin: Tiga Amalan Utama untuk Meraih Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir
MEDAN Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, menjadi momen paling dinanti umat Islam di 10 malam terakhir Ramadan. Mal
AGAMA
MEDAN- Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala resmi melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tapanuli Selatan, Rasyid Assaf Dongoran, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Laporan tersebut terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Rasyid terhadap sejumlah kepala sekolah (kepsek) di wilayah Tapanuli Selatan agar mendukung salah satu calon dalam Pilkada. Menanggapi laporan ini, Bawaslu Sumut menyatakan akan mengkaji lebih dalam untuk menentukan langkah selanjutnya.
Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, mengungkapkan bahwa laporan tersebut akan dikaji terlebih dahulu dalam rapat pleno Bawaslu Sumut untuk menilai apakah memenuhi syarat formil maupun materiil. “Ini adalah dugaan awal yang akan dikaji oleh pimpinan Bawaslu Sumut. Laporan ini akan diplenokan untuk menentukan apakah memenuhi persyaratan secara formil dan materiil,” ujar Aswin pada Kamis (14/11/2024).
Jika hasil pleno menyatakan laporan tersebut memenuhi syarat, Bawaslu Sumut akan mengklasifikasikan jenis pelanggaran yang terjadi, apakah masuk kategori pidana atau administrasi. “Apabila memenuhi syarat baik secara formil maupun materiil, dan jika terindikasi sebagai pelanggaran pidana, maka laporan ini akan diteruskan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Namun, jika merupakan dugaan pelanggaran administrasi, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Aswin menegaskan bahwa sesuai peraturan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat daerah diwajibkan bersikap netral dalam pelaksanaan tugas, terlebih dalam proses Pilkada. “Jika dugaan dari pelapor benar, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran. ASN, termasuk pejabat daerah, dilarang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon dalam Pilkada,” tandas Aswin.
Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance, menyampaikan bahwa laporan ini didukung bukti berupa rekaman suara yang beredar di media sosial TikTok. Rekaman tersebut berisi pernyataan Rasyid yang diduga mengintimidasi kepsek untuk mendukung calon tertentu. Selain rekaman, Yance juga membawa seorang ASN yang mengaku hadir dalam pertemuan kepala sekolah se-Tapanuli Selatan pada 31 Oktober 2024 di Kantor Pemkab Tapanuli Selatan.
“Laporan ini kami ajukan karena kami menerima rekaman suara yang beredar di TikTok, serta keterangan dari saksi yang hadir dalam pertemuan tersebut. Rekaman ini menjadi bukti kuat dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Plt Bupati Tapanuli Selatan,” kata Yance kepada wartawan usai mengajukan laporan di Bawaslu Sumut.
Yance juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Rasyid secara tegas meminta para kepala sekolah untuk mendukung calon yang diinginkannya. Rasyid bahkan diduga melibatkan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tapanuli Selatan sebagai bentuk tekanan terhadap para guru.
“Menurut informasi yang kami terima, Plt Bupati Tapanuli Selatan dalam pertemuan itu mengancam para kepala sekolah. Jika mereka tidak mendukung calon tertentu, mereka akan berhadapan dengan masalah. Bahkan, Plt Bupati menyebutkan bahwa ada Kanit Tipikor Polres Tapanuli Selatan yang siap bertindak jika ada ketidakpatuhan,” papar Yance.
Tim Hukum Edy-Hasan menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menegakkan prinsip netralitas ASN dalam Pilkada. Mereka juga mengajak semua pihak, terutama ASN, untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap menjalankan tugas tanpa berpihak.
“Kami berharap Bawaslu Sumut akan menindaklanjuti laporan ini dengan objektif dan adil. Netralitas ASN dalam Pilkada sangat penting agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik. Kami tidak ingin ada pihak yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan politik,” pungkas Yance.
Laporan ini menambah sorotan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada di Sumatera Utara, di mana isu ketidaknetralan ASN menjadi perhatian utama. Apabila terbukti bersalah, tindakan tegas diharapkan dapat mencegah praktik intimidasi dan campur tangan politik dalam birokrasi. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, menjadi momen paling dinanti umat Islam di 10 malam terakhir Ramadan. Mal
AGAMA
LEMBAR, NTB Upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai digagalkan jajaran TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Mata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gugatan yang dilayangkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL) terkait dugaan penyebab bencana ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rejang Lebong,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah resmi melarang anakanak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Kebijakan ini mendapat dukungan dari para psi
KESEHATAN
JAKARTA Senator Amerika Serikat Lindsey Graham mendorong Arab Saudi untuk ikut bergabung dengan serangan AS dan Israel terhadap Iran. Pe
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin peringatan Nuzulul Qur&039an tingkat nasional tahun 1447 H/2026 M di Istana Negara, Komplek
PEMERINTAHAN
BATU BARA, 10 Maret 2026 Persoalan pintu air irigasi di Desa Sei Mataram, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara yang sempat viral
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Afriansyah Noor, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang musim mudik Lebaran 1447 H/2026 M, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurt
NASIONAL