BKSDA Bali Tutup Empat TWA Jelang Nyepi 2026, Alam Diberi Waktu Beristirahat
BALI Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menutup sementara empat kawasan Taman Wisata Alam (TWA) mulai 18 hingga 20 Maret 202
PARIWISATA
MEDAN- Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala resmi melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tapanuli Selatan, Rasyid Assaf Dongoran, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Laporan tersebut terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Rasyid terhadap sejumlah kepala sekolah (kepsek) di wilayah Tapanuli Selatan agar mendukung salah satu calon dalam Pilkada. Menanggapi laporan ini, Bawaslu Sumut menyatakan akan mengkaji lebih dalam untuk menentukan langkah selanjutnya.
Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, mengungkapkan bahwa laporan tersebut akan dikaji terlebih dahulu dalam rapat pleno Bawaslu Sumut untuk menilai apakah memenuhi syarat formil maupun materiil. “Ini adalah dugaan awal yang akan dikaji oleh pimpinan Bawaslu Sumut. Laporan ini akan diplenokan untuk menentukan apakah memenuhi persyaratan secara formil dan materiil,” ujar Aswin pada Kamis (14/11/2024).
Jika hasil pleno menyatakan laporan tersebut memenuhi syarat, Bawaslu Sumut akan mengklasifikasikan jenis pelanggaran yang terjadi, apakah masuk kategori pidana atau administrasi. “Apabila memenuhi syarat baik secara formil maupun materiil, dan jika terindikasi sebagai pelanggaran pidana, maka laporan ini akan diteruskan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Namun, jika merupakan dugaan pelanggaran administrasi, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Aswin menegaskan bahwa sesuai peraturan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat daerah diwajibkan bersikap netral dalam pelaksanaan tugas, terlebih dalam proses Pilkada. “Jika dugaan dari pelapor benar, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran. ASN, termasuk pejabat daerah, dilarang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon dalam Pilkada,” tandas Aswin.
Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance, menyampaikan bahwa laporan ini didukung bukti berupa rekaman suara yang beredar di media sosial TikTok. Rekaman tersebut berisi pernyataan Rasyid yang diduga mengintimidasi kepsek untuk mendukung calon tertentu. Selain rekaman, Yance juga membawa seorang ASN yang mengaku hadir dalam pertemuan kepala sekolah se-Tapanuli Selatan pada 31 Oktober 2024 di Kantor Pemkab Tapanuli Selatan.
“Laporan ini kami ajukan karena kami menerima rekaman suara yang beredar di TikTok, serta keterangan dari saksi yang hadir dalam pertemuan tersebut. Rekaman ini menjadi bukti kuat dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Plt Bupati Tapanuli Selatan,” kata Yance kepada wartawan usai mengajukan laporan di Bawaslu Sumut.
Yance juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Rasyid secara tegas meminta para kepala sekolah untuk mendukung calon yang diinginkannya. Rasyid bahkan diduga melibatkan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tapanuli Selatan sebagai bentuk tekanan terhadap para guru.
“Menurut informasi yang kami terima, Plt Bupati Tapanuli Selatan dalam pertemuan itu mengancam para kepala sekolah. Jika mereka tidak mendukung calon tertentu, mereka akan berhadapan dengan masalah. Bahkan, Plt Bupati menyebutkan bahwa ada Kanit Tipikor Polres Tapanuli Selatan yang siap bertindak jika ada ketidakpatuhan,” papar Yance.
Tim Hukum Edy-Hasan menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menegakkan prinsip netralitas ASN dalam Pilkada. Mereka juga mengajak semua pihak, terutama ASN, untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap menjalankan tugas tanpa berpihak.
“Kami berharap Bawaslu Sumut akan menindaklanjuti laporan ini dengan objektif dan adil. Netralitas ASN dalam Pilkada sangat penting agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik. Kami tidak ingin ada pihak yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan politik,” pungkas Yance.
Laporan ini menambah sorotan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada di Sumatera Utara, di mana isu ketidaknetralan ASN menjadi perhatian utama. Apabila terbukti bersalah, tindakan tegas diharapkan dapat mencegah praktik intimidasi dan campur tangan politik dalam birokrasi. (JOHANSIRAIT)
BALI Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menutup sementara empat kawasan Taman Wisata Alam (TWA) mulai 18 hingga 20 Maret 202
PARIWISATA
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mematangkan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagi
PEMERINTAHAN
PADANG LAWAS Ketua Dewan Pemerhati Rakyat Daerah (DPRD) Padang Lawas (Palas), Ahmad Rezki Hasibuan, menyoroti kinerja Inspektorat daer
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong percepatan penanganan pengungsi korban bencana, dengan target z
PEMERINTAHAN
BANDUNG Pengamat politik Rocky Gerung menekankan pentingnya peran kalangan akademisi dan mahasiswa dalam menguji serta mengkritik kebija
EKONOMI
JAKARTA Pegiat media sosial sekaligus aktivis proIsrael, Permadi Arya atau yang juga dikenal Abu Janda, kembali menjadi sorotan setelah
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merombak besarbesaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan memutasi 2.043 pegawai. La
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas praktik k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mencabut pemberhentian sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumat
NASIONAL