BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Wajib Tahu! Ini Hukum, Rukun, Syarat, dan Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan

Adam - Senin, 09 Februari 2026 09:40 WIB
Wajib Tahu! Ini Hukum, Rukun, Syarat, dan Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Puasa tidak sah jika dilakukan pada hari-hari yang dilarang, seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Tasyrik.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Beberapa perbuatan yang dapat membatalkan puasa Ramadan antara lain makan dan minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, berhubungan suami-istri di siang hari, hilang niat puasa, murtad, keluarnya air mani secara sengaja, serta datangnya haid atau nifas.

Umat Islam dianjurkan menjaga diri dari hal-hal tersebut agar ibadah puasa tetap sah dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT.*


(d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Binjai Resmikan Masjid Al Aziz Asy Syarif, Diharapkan Jadi Pusat Ibadah serta Wadah Pendidikan dan Pemberdayaan Umat
Bupati Pringsewu Hadiri Dzikir Akbar Kemuslimahan Sambut Ramadan 1447 H, Ajak Warga Perkuat Keimanan
Megawati Terbang ke Riyadh, Terima Doktor Honoris Causa dari Universitas Perempuan Terbesar Dunia
Ustadz Muharrir Ungkap Waktu Mustajab Agar Doa Dikabulkan Allah
Solar Langka Jelang Ramadan, Nelayan Tanjung Tiram Batu Bara Menjerit Tak Bisa Melaut
Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji dan Bangun Kampung Haji di Makkah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru