Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA -Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, mengusulkan agar bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara hingga hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024. Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (11/11).
Deddy Sitorus beralasan bahwa penghentian bansos sementara ini diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dana bantuan yang dapat digunakan untuk meningkatkan elektabilitas pasangan calon (paslon) dalam Pilkada. Ia menekankan pentingnya menjaga keadilan dan keseimbangan dalam kontestasi Pilkada agar tidak ada pihak yang diuntungkan dengan penggunaan bansos untuk tujuan politik.
“Saya sampaikan agar semua bansos dari pemerintah daerah dihentikan sementara sampai 27 November, supaya semua yang bertarung dalam Pilkada bisa berada pada posisi yang setara. Jadi, tidak ada yang diuntungkan, baik dari PDIP maupun dari partai lain,” kata Deddy dalam rapat tersebut.
Wamendagri Setuju dengan Usulan Penghentian Bansos
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, yang hadir dalam rapat tersebut, mengaku setuju dengan usulan Deddy Sitorus. Bima menyatakan bahwa Kemendagri akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut terkait penghentian sementara bansos tersebut.
“Kami sudah menangkap dengan baik pesan ini supaya bansos tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan lebih lanjut,” kata Bima Arya. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga agar tidak ada kontroversi di lapangan terkait dengan pemberian bansos yang dapat memengaruhi hasil Pilkada.
“Jangan sampai di lapangan ada kontroversi yang bisa menimbulkan polemik hukum dan merusak legitimasi hasil Pilkada. Kami akan tindak lanjuti dan segera melakukan pembahasan lebih lanjut,” lanjutnya.
Pentingnya Keberlanjutan Pembahasan
Bima Arya menambahkan bahwa Kemendagri akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pemberian bansos tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang Pilkada.
Pemberian bansos dari pemerintah daerah selama ini memang menjadi sorotan, dengan beberapa pihak menilai bahwa bansos dapat disalahgunakan untuk mendongkrak popularitas calon kepala daerah yang berkuasa. Oleh karena itu, Deddy Sitorus mengusulkan agar penghentian sementara bansos menjadi salah satu langkah untuk menjaga integritas Pilkada yang adil dan transparan.
Harapan Agar Pilkada 2024 Seimbang
Deddy menambahkan bahwa tujuan utama dari penghentian sementara bansos adalah untuk memastikan bahwa proses Pilkada berlangsung dengan adil dan seimbang. Ia berharap, usulan tersebut bisa menjadi kesimpulan rapat dan diimplementasikan segera, agar tidak ada calon yang memanfaatkan bansos untuk keuntungan elektoral menjelang pencoblosan.
Dengan sisa waktu yang semakin singkat menuju hari pencoblosan, usulan penghentian sementara bansos ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi kelancaran Pilkada Serentak 2024 yang bebas dari kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan.
(N/014)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL