BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Prabowo Tunjuk Gibran Sebagai Pelaksana Tugas Presiden Selama Lawatan ke Luar Negeri

BITVonline.com - Sabtu, 09 November 2024 13:06 WIB
59 view
Prabowo Tunjuk Gibran Sebagai Pelaksana Tugas Presiden Selama Lawatan ke Luar Negeri
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menjalankan tugas-tugas kepresidenan selama lawatan luar negeri yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2024, yang ditandatangani pada 8 November 2024.

Keppres ini mengatur penugasan Gibran sebagai pelaksana tugas Presiden selama Prabowo menjalani rangkaian kunjungan kenegaraan dan resmi ke lima negara, yakni Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brazil, dan Inggris. Prabowo dijadwalkan berada di luar negeri sejak 8 hingga 23 November 2024.

Dalam Keppres tersebut, disebutkan bahwa penunjukan Gibran bertujuan untuk menjaga kelancaran jalannya pemerintahan selama ketidakhadiran Presiden Prabowo. “Bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja Presiden ke Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brazil, dan Inggris pada tanggal 8 sampai dengan 23 November 2024, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut,” bunyi pertimbangan dalam Keppres tersebut.

Baca Juga:

Selama periode ini, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diberikan wewenang untuk melaksanakan semua tugas yang biasa dilakukan oleh Presiden, namun dengan ketentuan bahwa jika ada kebijakan baru yang perlu segera ditetapkan, Gibran wajib berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Prabowo sebelum mengambil keputusan.

“Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden,” lanjut Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

Baca Juga:

Kunjungan Prabowo ke luar negeri ini bertujuan untuk memperkuat hubungan diplomatik dan meningkatkan kerjasama internasional dengan negara-negara besar di dunia. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan peran Indonesia di tingkat global, serta memperluas jangkauan kerja sama ekonomi dan diplomatik.

Salah satu negara yang menjadi tujuan utama lawatan Prabowo adalah Republik Rakyat Tiongkok, yang merupakan mitra penting Indonesia dalam bidang perdagangan dan investasi. Selain itu, Amerika Serikat, Peru, Brazil, dan Inggris juga menjadi negara-negara yang memiliki hubungan strategis dengan Indonesia dalam berbagai bidang seperti ekonomi, pertahanan, dan teknologi.

Penunjukan Gibran untuk menjalankan tugas presiden menunjukkan kepercayaan Prabowo terhadap kapasitas dan kemampuan Wakil Presiden dalam memimpin jalannya pemerintahan, meskipun tidak sedikit yang melihat posisi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat stabilitas politik domestik, terutama dalam menghadapi dinamika politik menjelang Pemilu 2024.

Meskipun Gibran sudah berpengalaman dalam menjalankan tugas-tugas penting sebagai Wakil Presiden, penugasan penuh sebagai pelaksana tugas presiden selama lawatan internasional ini tentu menjadi tantangan besar baginya. Namun, Gibran diyakini akan mampu menghadapi tugas tersebut dengan baik mengingat latar belakangnya yang solid dalam dunia politik dan pemerintahan.

Dalam Keppres tersebut, penting untuk dicatat bahwa setiap kebijakan baru yang membutuhkan penetapan oleh Presiden harus melalui proses konsultasi dengan Prabowo. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Gibran diberi kewenangan penuh untuk menjalankan pemerintahan, keputusan strategis yang menyangkut kebijakan utama negara tetap harus melalui persetujuan Presiden yang kini menjalani rangkaian kunjungan internasional.

Langkah ini juga mencerminkan pentingnya sinergi antara Presiden dan Wakil Presiden dalam menjaga kestabilan pemerintahan selama masa-masa tertentu. Hal ini juga menunjukkan bahwa kendati ada wakil presiden yang melaksanakan tugas harian, keputusan-keputusan strategis yang besar tetap membutuhkan arahan langsung dari presiden yang bersangkutan.

Dengan Keppres ini, Prabowo memastikan bahwa pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan dengan lancar meski ia berada di luar negeri. Penugasan Gibran sebagai pelaksana tugas presiden selama lawatan luar negeri ini juga menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan dan stabilitas pemerintahan di tengah dinamika politik domestik dan internasional yang terus berkembang. (JOHANSIRAIT)

Tags
komentar
beritaTerbaru