
KPK Panggil Dirjen PHU Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proses penambahan kuota haji tahun 2024. Pada Selas
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, angkat bicara terkait kontroversi yang melibatkan kebijakan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang baru-baru ini menuai polemik publik. Saan menegaskan bahwa penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban moral untuk kembali dan berkontribusi pada bangsa Indonesia setelah menyelesaikan studi mereka, meskipun ada pernyataan dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang mengatakan bahwa alumni LPDP dari universitas luar negeri bisa bekerja di luar Indonesia jika belum memperoleh pekerjaan di dalam negeri.
Saan menjelaskan bahwa tujuan utama LPDP adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Karena beasiswa ini dibiayai dengan dana rakyat, Saan menilai hasil dari program tersebut harus memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat Indonesia.
“Tujuan utama LPDP adalah untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Dengan dana yang berasal dari pajak masyarakat, mereka yang menerima beasiswa ini seharusnya memberikan kontribusi kembali kepada negara,” ujar Saan saat ditemui di Jakarta Selatan pada Sabtu (9/11/2024).
Baca Juga:
Saan menekankan pentingnya komitmen lulusan LPDP untuk tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi, tetapi juga untuk mengabdikan hasil belajar mereka bagi kepentingan negara. Sebagai program yang dibiayai oleh negara, beasiswa LPDP diharapkan dapat memperkuat kualitas SDM di dalam negeri, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
“Jadi, lulusan LPDP ini perlu mengabdikan hasil belajar mereka bagi kepentingan negara, karena mereka dikirim ke luar negeri untuk memperkuat SDM dalam negeri,” tegas Saan, yang juga merupakan politikus dari Partai NasDem.
Baca Juga:
Terkait kebijakan baru yang mengizinkan alumni LPDP untuk bekerja di luar negeri, Saan berpendapat bahwa lebih baik bagi mereka untuk berkontribusi di dalam negeri, mengingat banyaknya kebutuhan akan SDM berkualitas di Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa meski tidak ada larangan bagi alumni untuk tetap bekerja di luar negeri, prioritas tetaplah pada kontribusi mereka di Indonesia.
“Lebih baik mengabdi di dalam negeri, karena banyak kebutuhan SDM berkualitas di sini. Walaupun tidak ada larangan untuk tetap di luar negeri, prioritas tetap pada kontribusi di dalam negeri,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini dibuat karena terbatasnya lapangan pekerjaan di dalam negeri. Menurutnya, meskipun LPDP memberikan beasiswa kepada para penerima, pemerintah tidak bisa menjamin pekerjaan bagi mereka setelah lulus.
“Kan pemerintah hanya bisa kasih beasiswa, bukan kerjaan buat dia. Kerjaan di luar selesai, pulang ke Indonesia,” kata Satryo dalam sebuah wawancara sebelumnya.
Satryo juga menjelaskan bahwa kontribusi alumni LPDP tidak harus selalu berarti bekerja di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa jika alumni LPDP bekerja di lembaga internasional dan membawa nama Indonesia, hal itu juga dianggap sebagai kontribusi bagi negara.
“Anda di luar negeri itu masuk ke lembaga internasional, membawa nama Indonesia di sana, buat kami itu juga kontribusi untuk Indonesia,” kata Satryo.
Menteri Satryo menambahkan bahwa meskipun tidak ada kewajiban ketat bagi penerima LPDP untuk kembali ke Indonesia, pada akhirnya sebagian besar dari mereka pasti akan pulang ke tanah air. “Teman-teman saya yang di sana sudah lama sekali, mereka pulang semua,” ujarnya.
Kontroversi ini mencuat menyusul perubahan kebijakan terkait kewajiban lulusan LPDP untuk kembali dan bekerja di Indonesia setelah menempuh pendidikan di luar negeri. Saan Mustopa dan Satryo Soemantri Brodjonegoro memiliki pandangan yang berbeda terkait hal ini. Meski begitu, keduanya sepakat bahwa tujuan utama dari program LPDP adalah untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia, baik melalui penguatan potensi lokal maupun kontribusi internasional.
Kebijakan mengenai pengembalian lulusan LPDP ke Indonesia tetap menjadi perdebatan, namun penting untuk memastikan bahwa manfaat dari beasiswa ini benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia secara luas.
(n/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proses penambahan kuota haji tahun 2024. Pada Selas
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH), memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagu
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menerima kunjungan dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) Batak Center di Gedung Kementerian Kebud
Seni dan BudayaJAKARTA Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Sanusi Tambunan, memberikan penegasan terkait penggunaan sound syste
PeristiwaJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata semangat ke
PendidikanJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan keamanan layanan Program Makanan Bergizi
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terus mendorong percepatan pembangunan layanan kesehatan yang merata dan berkuali
KesehatanJAKARTA Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia, munculnya fenomena pengibaran bendera bertema manga popule
NasionalMEDAN Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Togap Simangunsong, mengimbau Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
PemerintahanMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan harapannya agar Gerakan Pemuda Alwashliyah (GPA) turut
Pemerintahan