Jokowi Keliling Indonesia Mulai Juni 2026, Pengamat: Ahli Pencitraan
JAKARTA Pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Utama Lembaga Survei KedaiKopi, Hendri Satrio, menilai rencana mantan Presiden Jo
POLITIK
Langkat, Sumatera Utara – Seorang warga Langkat, Doni Eka Putra (38), terkejut dan merasa dirugikan setelah meteran listrik rumahnya dicabut oleh petugas PLN pada Kamis, 7 November 2024. Insiden ini terjadi akibat temuan baut yang disebut kendor pada meteran listrik di rumahnya di Jalan Sutomo, Lingkungan Karya, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Tidak hanya itu, Doni juga diminta untuk membayar denda sebesar Rp 6 juta, yang membuatnya semakin kecewa terhadap sikap petugas PLN yang datang ke rumahnya.
Baut Kendor Jadi Alasan Pencabutan MeteranDoni, yang bekerja sebagai mekanik, menceritakan bahwa saat petugas PLN datang, kebetulan hanya istrinya yang berada di rumah. Petugas tersebut awalnya mengaku datang hanya untuk memeriksa meteran listrik, namun setelah memeriksa meteran, mereka menyebutkan ada baut yang kendor pada perangkat meteran tersebut dan menyebabkan piringan meteran tidak berputar.
“Petugas PLN itu bilang ke istri saya bahwa ada baut kendor dan piring di dalam meteran nggak mutar. Gara-gara itu meteran rumah saya langsung dicabut,” kata Doni. Ia menambahkan bahwa tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait dugaan pencurian arus listrik atau tindakan lainnya yang mungkin menjadi alasan pencabutan meteran.
SOP PLN Diduga Tidak DijalankanDoni mengungkapkan kekesalan terhadap prosedur yang dijalankan oleh petugas PLN tersebut, yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia menjelaskan, petugas PLN tiba-tiba datang tanpa memberi pengenalan diri terlebih dahulu dan langsung membuka pagar rumahnya untuk masuk ke pekarangan. Hal ini membuat istrinya terkejut, karena saat itu ia tidak diberitahu sebelumnya mengenai kedatangan petugas.
“Petugas PLN itu tidak ada memperkenalkan diri dulu, langsung aja masuk ke dalam rumah. Istri saya sampai kaget,” ujar Doni.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pemberitahuan dari petugas PLN mengenai tindakan pencurian arus atau pelanggaran lainnya. “Mereka tidak bilang apa-apa soal curi arus. Cuma gara-gara baut kendor saja, meteran saya dicabut,” ujar Doni dengan kecewa.
Denda Rp 6 Juta dan Dugaan Akal-AkalanSetelah kejadian itu, Doni diminta untuk datang ke kantor PLN untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, yang lebih mengejutkan, dirinya juga diberi tahu bahwa ia akan dikenakan denda sebesar Rp 6 juta.
“Saya diminta datang ke kantor PLN dan dikenakan denda Rp 6 juta,” ujar Doni. Ia merasa sangat keberatan dengan denda yang dianggapnya tidak adil dan merasa apa yang dilakukan petugas PLN itu sebagai sebuah akal-akalan semata.
“Prinsipnya saya merasa dirugikan. Saya tidak pernah merusak meteran atau melakukan tindakan curi arus. Baut kendor saja kok bisa sampai dicabut dan dikenakan denda sebesar itu,” imbuhnya.
Doni pun menduga bahwa insiden ini mungkin terjadi karena kelalaian atau penyalahgunaan wewenang oleh petugas PLN yang datang ke rumahnya. “Saya rasa ini cuma akal-akalan saja,” ujarnya.
PLN Belum Memberikan KeteranganHingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang dialami oleh Doni. Saat wartawan mencoba menghubungi kantor PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pangkalan Brandan, manager PLN yang dapat dimintai keterangan sedang tidak berada di kantor. “Manager lagi tidak dikantor, sedang ada kegiatan di luar,” ujar seorang sekuriti di kantor tersebut.
Namun, Doni berharap ada klarifikasi dan penyelesaian dari pihak PLN terkait masalah ini, agar kejadian serupa tidak terulang lagi pada warga lainnya. Ia juga berharap agar denda yang dikenakan bisa dibatalkan, mengingat ia merasa tidak melakukan kesalahan apapun.
(N/014)
JAKARTA Pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Utama Lembaga Survei KedaiKopi, Hendri Satrio, menilai rencana mantan Presiden Jo
POLITIK
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjelaskan penyebab sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam Kelompok Ter
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti kesiapan tenaga pendidik dalam rencana pemerintah memperluas pembelajaran Bah
NASIONAL
MAGELANG Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta para alumni SMA Taruna Nusantara untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar ma
NASIONAL
MEDAN Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap modus penjualan ratusan sepeda motor tanpa dokumen resmi yang ditemukan di delapan gudang
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda bersenjata tajam menggemparkan warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabu
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengajak generasi muda Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas d
NASIONAL
CIREBON Seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) di Kota Cirebon berinisial H (43) diduga melakukan pemerasan dan eksploitasi sek
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia memperketat kewaspadaan di seluruh pintu masuk negara menyusul penetapan wabah Ebola di Republik Demokratik
KESEHATAN
JAKARTA Pemerintah kini memiliki kewenangan untuk membekukan atau menangguhkan ekspor minyak bumi hasil produksi dalam negeri apabila kond
EKONOMI