Rico Waas Gandeng Kemenkeu Perkuat Ekonomi Medan, UMKM dan Belawan Jadi Fokus Pengembangan
MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama Kementerian Keuangan wilayah Sumatera Utara memperkuat sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi d
PEMERINTAHAN
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka tetap bisa menahan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, meskipun yang bersangkutan tengah maju sebagai calon Bupati Situbondo dalam Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/11/2024).
Tessa menekankan bahwa tidak ada pengecualian bagi para tersangka, termasuk Karna Suswandi, dalam proses penahanan. Selama tidak ada kendala kesehatan yang menghalangi, KPK akan tetap menahan tersangka yang sedang dalam tahapan penyidikan.
“Jadi sepanjang tidak ada kendala kesehatan, maka semua tersangka yang ada di tahapan penyidikan itu akan ditahan,” kata Tessa dalam keterangannya.
Tessa juga menjelaskan bahwa kapan penahanan tersebut dilakukan akan sangat bergantung pada perkembangan proses penyidikan yang sedang berjalan. Pihak KPK bisa saja menunggu hasil perhitungan kerugian negara apabila yang bersangkutan dikenakan Pasal 2 dan 3 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atau menunggu berkas penyidikan yang mencapai 90 persen apabila perkara tersebut berhubungan dengan suap.
“Jadi tidak ada formula yang pasti di situ. Tapi yang pasti adalah semua tersangka pasti ditahan pada waktunya. Wajib ditahan. Cuman kapannya itu melihat situasi,” ujar Tessa.
Sementara itu, Tessa juga mengungkapkan bahwa KPK telah memanggil Karna Suswandi untuk diperiksa pada hari ini terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Situbondo. Namun, Karna belum memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan.
“Belum terinfo yang bersangkutan hadir dan juga tidak terinfo apakah ada pemberitahuan kepada penyidik secara resmi atau tidak,” ujar Tessa. “Tetapi secara fisik yang bersangkutan belum hadir untuk pemeriksaan hari ini.”
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Karna Suswandi sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PEN di Pemkab Situbondo untuk periode 2021-2024. Pemeriksaan terhadap Karna semula dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (8/11). Selain Karna, KPK juga memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo, Eko Prionggo, dalam kapasitas yang sama.
Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasikan untuk Pemkab Situbondo pada tahun anggaran 2021 hingga 2024. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk program pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19. Namun, KPK menduga ada penyalahgunaan dalam pengelolaan dana tersebut, baik dalam pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur maupun alokasi dana yang tidak tepat sasaran.
KPK sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan bukti-bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di Pemkab Situbondo. Karna Suswandi, yang juga tengah mencalonkan diri kembali dalam Pilkada 2024, menjadi salah satu tersangka utama dalam perkara ini.
Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum terkait kasus ini. Masyarakat berharap agar KPK dapat mengungkap dengan jelas dan tegas siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi dana PEN di Kabupaten Situbondo. Kasus ini juga menjadi perhatian besar mengingat Karna Suswandi adalah petahana yang tengah mencalonkan diri kembali dalam Pilkada, sehingga proses hukum yang transparan dan adil sangat diharapkan agar tidak menimbulkan keraguan di kalangan pemilih.
Sementara itu, pihak keluarga dan pendukung Karna berharap agar penyidikan berjalan lancar dan tidak ada tekanan politik yang menghalangi proses hukum ini. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama Kementerian Keuangan wilayah Sumatera Utara memperkuat sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi d
PEMERINTAHAN
OlehVirdika Rizky UtamaNEGARA tidak pernah hanya memberi nama. Negara memberi tempat kepada sesuatu dengan cara menamainya. Sebelum ada nam
OPINI
Oleh Yakub F. IsmailUJIAN penting kini menghinggapi program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul kabar pencopotan Kepala Badan Gizi Na
OPINI
TANJAB TIMUR Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Surya Agro Gemilang (SGAM) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyatakan berupaya mengikuti harga
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Perum Bulog mencatat capaian baru dalam program pengadaan gabah dan beras dalam negeri. Hingga 3 Juni 2026, realisasi serapan gaba
PERTANIAN AGRIBISNIS
PANGKALPINANG Sidang lanjutan perkara dugaan malapraktik yang menjerat dokter spesialis anak, dr Ratna Setia Asih Sp.A, di Pengadilan Ne
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
PERTANIAN AGRIBISNIS
PASURUAN Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Jawa Timur, memperkenalkan empat anak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang l
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL