Kisaran – Branch Office Head PT. Bank BRI Kantor Cabang (BO) Kisaran, Fajrul Haq, memberikan pernyataan terkait dugaan adanya oknum dan calo yang memanipulasi agunan kredit. Ia menegaskan bahwa Bank BRI BO Kisaran selalu menerapkan kepatuhan yang tinggi terhadap Standard Operating Procedure (SOP) atau Petunjuk Operasional Standar pada setiap pengajuan kredit sesuai ketentuan dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami sampaikan di sini bahwa dalam setiap proses layanan perbankan, seperti pengajuan kredit, kami selalu menerapkan kepatuhan yang tinggi terhadap SOP dari Bank Indonesia dan OJK. Dengan mengikuti SOP yang berlaku melalui proses yang ketat, praktik manipulasi agunan dalam proses pengajuan kredit di Bank BRI BO Kisaran dapat dicegah,” ujar Fajrul Haq.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan dari salah satu media online yang menyebutkan, “Dugaan manipulasi agunan dalam proses kredit Bank BRI di Kabupaten Batubara mencuat ke permukaan. Praktik ini diduga melibatkan calo kredit dan oknum pegawai bank yang berkolaborasi untuk meloloskan pengajuan pinjaman yang tidak sesuai dengan prosedur.”
Bank BRI BO Kisaran memastikan bahwa tidak ada pegawai yang bekerja sama dengan calo dalam pengurusan pengajuan kredit.
“PT. Bank BRI BO Kisaran beserta supervisinya tidak pernah merekrut atau bekerja sama dengan calo dalam urusan perbankan yang kami jalankan. Jika terdapat calo yang mengatasnamakan Bank BRI BO Kisaran, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Fajrul Haq.
(RED)
Soal Pemberitaan Dugaan Oknum dan Calo Manipulasi Agunan Kredit, Ini Statement BRI BO Kisaran