Wali Kota Medan Minta Duta Genre 2026 Jadi Penggerak Remaja: Jangan Aktif Hanya Saat Ada Acara
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para finalis dan pemenang Duta Generasi Berencana (Genre) Kota Medan 2026 ag
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Sejumlah hadis Nabi Muhammad SAW menyebutkan larangan duduk di posisi yang berada di antara area panas dan teduh secara bersamaan.
Posisi tersebut digambarkan sebagai keadaan setengah tubuh terkena sinar matahari dan setengah lainnya berada di tempat teduh.
Dalam riwayat yang dikutip dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW menganjurkan agar seseorang berpindah jika berada dalam posisi tersebut.Baca Juga:
"Jika salah seorang di antara kamu berada di bawah sinar matahari lalu sebagian tubuhnya terkena bayangan dan sebagian lainnya terkena matahari, maka hendaknya ia bangun," demikian sabda Nabi.
Riwayat lain juga menyebutkan bahwa posisi duduk di antara panas dan teduh disebut sebagai "majlis setan" atau tempat duduk setan, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis yang dikutip dari Musnad Ahmad.
Dalam literatur keislaman seperti At-Taujiih wa Irsyaadun Nafsi minal Qur'anil Karim was-Sunnatin Nabawiyyah, larangan tersebut dipahami bukan sekadar kiasan, melainkan peringatan agar umat Islam menjauhi posisi atau kebiasaan yang dikaitkan dengan hal yang tidak baik.
Para ulama menjelaskan bahwa larangan ini mengandung dimensi spiritual, yakni anjuran untuk tidak menyerupai kondisi yang disimbolkan sebagai bagian dari perilaku yang tidak dianjurkan dalam ajaran Islam.
Selain itu, umat Islam juga dianjurkan untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat membawa mudarat.
Dari sisi kesehatan, kondisi tubuh yang berada dalam dua suhu berbeda secara bersamaan dinilai tidak ideal.
Paparan panas dan teduh yang tidak seimbang dapat memengaruhi kenyamanan tubuh, bahkan berpotensi mengganggu sistem adaptasi suhu tubuh.
Perbedaan suhu yang ekstrem dalam satu waktu juga disebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan fisik hingga gangguan ringan, terutama jika terjadi dalam durasi yang cukup lama.
Islam sendiri, dalam berbagai ajarannya, tidak hanya mengatur aspek ibadah, tetapi juga memberikan panduan terkait kesehatan, kebersihan, dan keselamatan hidup sehari-hari.
Larangan ini dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan dan kehati-hatian dalam beraktivitas.
Dengan demikian, anjuran untuk menghindari posisi duduk di antara panas dan teduh tidak hanya bersifat ritual, tetapi juga mengandung pesan etika dan kesehatan yang relevan dalam kehidupan modern.*
(d/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para finalis dan pemenang Duta Generasi Berencana (Genre) Kota Medan 2026 ag
PEMERINTAHAN
MEDAN Musyawarah GM FKPPI Sumatera Utara menetapkan Dedi Rizaldi kembali terpilih sebagai Dansatgas PD II GM FKPPI Sumatera Utara untuk
NASIONAL
MEDAN Institut Bisnis dan Komputer Indonesia (IBKI) Medan menjalin kerja sama dengan Yayasan Basmi Kemiskinan Selangor, Malaysia, untuk
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah tersangka Nurman Herin di Bandung, Jawa Barat, dalam penyidikan kasus dugaan tindak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Mud
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penemuan 995 airsoft gun di sebuah yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih menjadi perha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Mistar Ritonga, membantah dugaan adanya tandatanda penganiayaan pada tubuh wanita berini
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengakui kualitas pendidikan Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara berdasarkan hasil
PENDIDIKAN
JAKARTA Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai hasil survei opini publik dapat menjadi salah satu bahan evaluas
POLITIK
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jayapura, Papua, menyusul k
NASIONAL