Pengacara Jokowi: Polemik Ijazah Palsu Tak Akan Selesai Meski Dokumen Sudah Ditunjukkan
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menilai polemik dugaan ijazah palsu tidak akan berakhir meskipun dok
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Tradisi menitip doa kepada jemaah haji masih banyak dilakukan masyarakat Muslim, terutama karena mereka dianggap sedang berada di tempat-tempat mustajab untuk berdoa di Tanah Suci.
Namun, praktik ini tetap memiliki adab yang perlu diperhatikan agar tidak membebani jamaah.
Dalam pandangan Islam, menitipkan doa kepada orang yang sedang menunaikan ibadah haji diperbolehkan, selama tidak disertai keyakinan bahwa selain Allah yang mengabulkan doa.Baca Juga:
Para ulama menegaskan bahwa doa tetap hanya ditujukan kepada Allah, sementara jemaah haji hanya menjadi perantara untuk turut mendoakan.
Dasar kebolehan ini juga merujuk pada riwayat sahabat, ketika Umar bin Khattab meminta Nabi Muhammad SAW untuk mendoakannya saat hendak beribadah.
Dalam hadis riwayat Tirmidzi, Nabi bahkan menganjurkan untuk saling menyertakan doa antar sesama Muslim.
Namun demikian, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, mengingatkan agar praktik titip doa tidak dilakukan secara berlebihan.
Menurutnya, masyarakat sebaiknya tidak memberikan daftar doa yang panjang kepada jemaah haji karena dapat mengganggu kekhusyukan ibadah mereka.
"Minta doa boleh, tapi jangan merepotkan. Cukup secara umum saja, tidak perlu daftar panjang," kata Buya Yahya dalam sebuah ceramah yang dikutip dari kanal Al Bahjah TV.
Ia menambahkan, semakin banyak titipan doa dari banyak orang, semakin besar pula beban yang harus dibawa oleh jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Karena itu, cukup menyampaikan permintaan doa secara sederhana, misalnya agar didoakan keselamatan atau dimudahkan untuk menyusul ke Tanah Suci.
Selain itu, ia juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang kerap menitipkan barang atau meminta oleh-oleh kepada jemaah haji.
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menilai polemik dugaan ijazah palsu tidak akan berakhir meskipun dok
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah di pasar spot kembali melemah pada awal perdagangan Rabu, 22 April 2026, di tengah meningkatnya ketidakpastia
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Rabu pagi, 22 April 2026, dan bergerak di zona merah di tenga
EKONOMI
SORONG Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melanjutkan kunjungan kerja hari kedua di Kota Sorong, Papua Barat Daya, dengan meninjau
EKONOMI
JAKARTA Pembaruan hukum pidana melalui Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Nasional menandai pergeseran besar dalam pendekatan pemid
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Klub sepak bola PSMS Medan merayakan hari ulang tahun ke67 dalam suasana hangat di Aula Tengku H. Rizal Nurdin, Medan, Selasa mal
OLAHRAGA
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar kembali menjadi sorotan publik setelah tampil dalam sebuah acara televisi pascaberhentiny
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Poco resmi memperluas lini ponsel entrylevel dengan meluncurkan Poco M8s 5G ke pasar global. Perangkat ini menyasar pengguna ya
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehNatalius Pigai.Ramairamai membunuh kebenaran, agar bersamasama hidup dalam kebohongan.Pemerintahan kepemimpinan Presiden Prabowo su
OPINI