Walkot Medan Pastikan Tak Larang Penjualan Daging Nonhalal, Pedagang Difasilitasi Lapak Gratis
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan, pemerintah kota tidak melarang pedagang menjual daging nonhalal. Sebaliknya, Pemkot akan men
PEMERINTAHAN
SUMUT –Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumatera Utara kini tengah menginvestigasi laporan dugaan markup dalam pengadaan alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut. Kasie Penkum Kejatisu, Andre Wanda Ginting, menegaskan bahwa semua laporan yang masuk pasti akan diproses.
“Semua laporan yang diterima akan terintegrasi dalam sistem. Kami akan memeriksa secara menyeluruh. Mohon bersabar, kami akan menginformasikan perkembangan setelah ada hasil,” ungkap Andre Wanda Ginting kepada wartawan, menanggapi pengaduan masyarakat (Dumas) yang diterima Kejatisu.
Laporan Dumas terkait dugaan markup ini diajukan oleh warga pada tanggal 2 Oktober 2024, lengkap dengan bukti-bukti yang menunjukkan indikasi penyimpangan dalam pengadaan alat berat. Total biaya pengadaan alat berat ini mencapai Rp 27,6 miliar, bersumber dari APBD Pemprov Sumut untuk tahun anggaran 2022/2023.
Pengadaan alat berat yang diduga bermasalah mencakup berbagai jenis alat, seperti excavator, buldozer, dan compressor. Andre menyebutkan bahwa pengadaan tersebut menggunakan metode E-Purchasing, dengan kontrak pelaksanaan yang berlangsung dari Mei hingga Desember 2022.
Selain dugaan markup, laporan juga menyebut adanya praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR Sumut, Mulyono, dan Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (KUPTD) bidang peralatan. Pungli tersebut terjadi saat pendistribusian alat berat ke daerah-daerah, termasuk operasional mobil.
“Kami meminta Kejatisu untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan bukti-bukti yang telah disampaikan,” tegas pelapor.
Hingga berita ini diturunkan, Mulyono belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan terkait masalah ini. Kejaksaan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik.
(N/014)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan, pemerintah kota tidak melarang pedagang menjual daging nonhalal. Sebaliknya, Pemkot akan men
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menerima pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp 13,18 miliar terkait kasus koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mengajak pelajar yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Medan untuk aktif
PENDIDIKAN
MEDAN Muhammad Heri dan Musriyanda alias Yanda, dua warga asal Aceh, lolos dari ancaman hukuman mati dalam kasus kepemilikan dan penyimp
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Keluarga berharap seorang pria berusia 40 tahun, Awaluddin Nasution, yang dilaporkan hanyut di Sungai Asahan, segera dit
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Polri melakukan evaluasi secara nasional menyusul kasus dugaan penganiaya
HUKUM DAN KRIMINAL
JENEWA, SWISS Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menekankan pentingnya memperluas akses makan bergizi dan layanan kesehatan dalam Si
INTERNASIONAL
BENGKALIS Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 19 kilogram dan menangkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perum Bulog bersiap membangun fasilitas gudang beras di kawasan Kampung Haji, Arab Saudi, dengan luas lahan sekitar 23 hektare
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindak 12 perusahaan yang melanggar ketentuan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) denga
HUKUM DAN KRIMINAL