BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Kejatisu Pastikan Laporan Dugaan Mark Up Alat Berat di PUPR Sumut Akan Diproses Secara Menyeluruh

BITVonline.com - Senin, 04 November 2024 03:49 WIB
132 view
Kejatisu Pastikan Laporan Dugaan Mark Up Alat Berat di PUPR Sumut Akan Diproses Secara Menyeluruh
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT –Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumatera Utara kini tengah menginvestigasi laporan dugaan markup dalam pengadaan alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut. Kasie Penkum Kejatisu, Andre Wanda Ginting, menegaskan bahwa semua laporan yang masuk pasti akan diproses.

“Semua laporan yang diterima akan terintegrasi dalam sistem. Kami akan memeriksa secara menyeluruh. Mohon bersabar, kami akan menginformasikan perkembangan setelah ada hasil,” ungkap Andre Wanda Ginting kepada wartawan, menanggapi pengaduan masyarakat (Dumas) yang diterima Kejatisu.

Laporan Dumas terkait dugaan markup ini diajukan oleh warga pada tanggal 2 Oktober 2024, lengkap dengan bukti-bukti yang menunjukkan indikasi penyimpangan dalam pengadaan alat berat. Total biaya pengadaan alat berat ini mencapai Rp 27,6 miliar, bersumber dari APBD Pemprov Sumut untuk tahun anggaran 2022/2023.

Baca Juga:

Pengadaan alat berat yang diduga bermasalah mencakup berbagai jenis alat, seperti excavator, buldozer, dan compressor. Andre menyebutkan bahwa pengadaan tersebut menggunakan metode E-Purchasing, dengan kontrak pelaksanaan yang berlangsung dari Mei hingga Desember 2022.

Selain dugaan markup, laporan juga menyebut adanya praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR Sumut, Mulyono, dan Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (KUPTD) bidang peralatan. Pungli tersebut terjadi saat pendistribusian alat berat ke daerah-daerah, termasuk operasional mobil.

Baca Juga:

“Kami meminta Kejatisu untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan bukti-bukti yang telah disampaikan,” tegas pelapor.

Hingga berita ini diturunkan, Mulyono belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan terkait masalah ini. Kejaksaan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru