Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, 4 Orang Ditangkap
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya sejumlah kasus yang masih mengendap dalam penanganannya, termasuk dugaan korupsi dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES), anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Kasus-kasus yang sudah memfosil termasuk, misalnya kasus Petral dan lain-lain itu,” ungkap Ghufron.
Keterlambatan Proses Penindakan
Ghufron mengakui bahwa ada keterlambatan dalam proses penindakan sejumlah kasus, meskipun KPK telah menetapkan waktu penyelidikan. Salah satu alasan keterlambatan ini adalah karena KPK masih menunggu proses perhitungan kerugian negara, terutama jika kasus tersebut melibatkan tindak pidana korupsi yang terjadi di luar negeri.
“KPK biasanya harus melalui proses Mutual Legal Assistance (MLA) di wilayah kerja Kemenkumham untuk perkara yang locus-nya berada di luar negeri. Proses ini harus terkoneksi dengan aparat penegak hukum di negara tersebut,” jelas Ghufron. Ia menambahkan bahwa dua hal tersebut menjadi kendala dalam merampungkan perkara tindak pidana korupsi.
Kasus Korupsi Petral
Dalam konteks kasus korupsi yang melibatkan Pertamina, KPK telah menetapkan Bambang Irianto, Managing Director PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. untuk periode 2009–2013, sebagai tersangka. Pengumuman penetapan tersangka ini dilakukan pada 10 September 2019.
Bambang Irianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral), diduga terlibat dalam praktik korupsi yang melibatkan pengadaan minyak mentah dan produk kilang. Dalam konstruksi perkara, Bambang diangkat menjadi Vice President Marketing PES pada 6 Mei 2009. Pada tahun 2008, saat masih bertugas di Kantor Pusat PT Pertamina, ia bertemu dengan perwakilan dari Kernel Oil Pte. Ltd., yang merupakan salah satu rekanan dalam perdagangan tersebut.
Rincian Dugaan Korupsi
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bambang Irianto bersama sejumlah pejabat PES dituduh menentukan rekanan yang akan diundang dalam tender. Salah satu perusahaan yang sering diundang adalah Emirates National Oil Company (ENOC). Diduga, kehadiran ENOC hanya sebagai kamuflase, sementara pasokan minyak sebenarnya berasal dari Kernel Oil.
Bambang Irianto juga diduga telah menerima uang sekurang-kurangnya 2,9 juta dolar AS melalui rekening perusahaan SIAM Group Holding Ltd, atas bantuannya kepada pihak Kernel Oil. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi KPK dalam memberantas korupsi di sektor yang strategis. Dengan adanya pengakuan mengenai kasus-kasus yang mengendap, publik menanti langkah konkret KPK untuk menyelesaikan perkara-perkara tersebut dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara. KPK diharapkan dapat bekerja secara transparan dan cepat untuk mengungkap semua dugaan tindak pidana korupsi dan menghukum mereka yang terlibat.
(N/014)
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau temuan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Amry KS Pelawi, terpidana kasus korupsi pembuatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menghadapi tantangan untuk lo
POLITIK
JAKARTA Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan tidak setuju dengan rencana pengaturan mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan pengad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Maskapai TransNusa membuka rute penerbangan langsung Manado (MDC)Makassar (UPG) dan Makassar (UPG)Manado (MDC) mulai Senin, 28
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus jaksa berinisial EMN yang diduga menodongkan senjata api kepada warga bernama Ayatullah Komeni di Medan kini berakhir damai.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai perlu diarahkan pada pembenahan tata kel
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mempertanyakan pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bog
NASIONAL