BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Mei 2026

MUI Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Haji Ilegal, Tegaskan Ibadah Harus Sesuai Aturan agar Sah dan Mabrur

Adelia Syafitri - Sabtu, 02 Mei 2026 12:32 WIB
MUI Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Haji Ilegal, Tegaskan Ibadah Harus Sesuai Aturan agar Sah dan Mabrur
Gedung Majelis Ulama Indonesia. (Foto: Dok. mirror.mui)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur melakukan ibadah haji melalui jalur ilegal atau tanpa visa resmi. Hal tersebut dinilai dapat memengaruhi keabsahan ibadah serta berisiko menimbulkan masalah hukum.

Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi.

"Pemerintah Indonesia melarang orang berangkat haji tanpa visa resmi. Begitu juga pemerintah Arab Saudi yang melarang secara ketat," ujar KH Cholil, Sabtu (2/5/2026).

Baca Juga:

Ia menekankan, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya bentuk ketaatan kepada pemerintah, tetapi juga bagian dari ajaran Islam dalam menghormati ulil amri.

KH Cholil mengingatkan agar umat Islam tidak memaksakan diri berangkat haji tanpa visa haji resmi, karena hal tersebut dapat berdampak pada keabsahan ibadah.

"Agar pelaksanaan haji bisa sah dan bisa mabrur. Jadi saya minta kepada masing-masing kita tidak perlu memaksakan untuk berangkat haji jika tidak punya visa haji," jelasnya.

Ia juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap keberangkatan jamaah ilegal, mengingat praktik tersebut dapat mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

Menurutnya, aturan yang diberlakukan oleh Indonesia dan Arab Saudi sudah sejalan dengan prinsip syariat Islam, sehingga pelanggaran terhadap aturan tersebut juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai agama.

Selain itu, KH Cholil mengingatkan bahwa Arab Saudi telah menetapkan sanksi tegas bagi pelanggaran haji ilegal, termasuk denda besar bagi pelaku maupun pihak yang memfasilitasi.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ustaz Aslam Nur Kupas Tradisi Kelahiran Rasulullah di Mekah, Soroti Peran Ibu dalam Perspektif Muhammadiyah
Prabowo di Hadapan Buruh Tanyakan Program MBG Bermanfaat atau Tidak, Massa Kompak Jawab “Bermanfaat” di May Day 2026
BPJPH Targetkan 10 Ribu Sertifikasi Halal per Hari untuk UMKM, Percepat Akses dan Daya Saing Produk Nasional
Baru 24 Juta dari 64 Juta Produk Bersertifikat Halal, Pemerintah dan LPPOM MUI Dorong Percepatan
Wali Kota Mahyaruddin Terima LBH Keadilan Setara, Dorong Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Tanjungbalai
Menteri Agus Andrianto: Tahanan-Napi Masuk BPJS Kesehatan, Ini Langkah Pemasyarakatan Humanis
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru