JAKARTA - Pemerintah bersama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperkuat upaya menjamin produk yang beredar di Indonesia halal. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam produk/" target="_blank">mengonsumsi produk.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, mengatakan konsumsi produk halal tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pembangunan berbasis nilai.
"Makanan halal bukan sekadar pilihan, melainkan menjadi penjaga utama dalam memastikan kualitas hidup masyarakat sekaligus arah pembangunan yang berlandaskan nilai," ujarnya dalam Puncak Festival Syawal LPPOM 1447 H, Jumat (1/5/2026).
Ia mengungkapkan, dari sekitar 64 juta produk yang beredar di Indonesia, baru sekitar 24 juta yang telah mengantongi sertifikat halal. Hal ini menunjukkan masih besarnya ruang percepatan dalam implementasi jaminan produk halal.
Sementara itu, Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menyampaikan pihaknya akan mengembangkan proyek percontohan toko bahan baku halal di tiga provinsi, yakni Bengkulu, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur.
"Pilot project ini diharapkan menjadi model penguatan rantai pasok halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ujarnya.
Muti menambahkan, Festival Syawal LPPOM tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga bagian dari upaya pemberdayaan UMKM agar mampu naik kelas melalui pemenuhan standar halal.
Menurutnya, LPPOM sebagai lembaga pemeriksa halal pertama di Indonesia memiliki peran penting dalam memastikan kehalalan produk, sekaligus menghubungkan ekosistem halal dari hulu hingga hilir.
Pemerintah berharap kolaborasi ini dapat mempercepat sertifikasi halal sekaligus memperkuat daya saing produk nasional di pasar domestik maupun global.*
(oz/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Baru 24 Juta dari 64 Juta Produk Bersertifikat Halal, Pemerintah dan LPPOM MUI Dorong Percepatan