Pakar Ungkap Analisis Motor Listrik Nasional Prabowo, Benarkah Produk Murni Indonesia?
JAKARTA Rencana Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan motor listrik nasional dalam beberapa pekan ke depan terus menjadi perhatian pu
NASIONAL
MEDAN -Desakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan untuk mengusut kerjasama antara PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dan PT Ciputra dalam pembangunan ribuan rumah mewah di Deliserdang, mendapat respon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa informasi terkait kerjasama tersebut yang diungkapkan oleh LBH Medan.
“Kami akan cek dulu informasi ini,” ungkap Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/10). Sebelumnya, M. Alinafiah Matondang, Wakil Ketua LBH Medan, meminta KPK untuk menyelidiki proyek yang ditaksir bernilai triliunan rupiah ini dan menghentikan pembangunan yang dinilai bermasalah.
Pada Maret 2023, Deputi Korsup KPK, Didik Agung Widjanarko, juga pernah berjanji untuk menyampaikan informasi terkait perubahan lahan HGU PTPN II menjadi kompleks perumahan elit Citraland Helvetia. Selain itu, dalam kanal WhatsApp resmi KPK, masyarakat diminta untuk melaporkan dugaan korupsi dengan menyertakan identitas pelapor dan bukti pendukung.
Prabowo Minta Hentikan Pembangunan Perumahan Eksklusif
Menyusul desakan LBH Medan, Presiden RI Prabowo Subianto juga mendukung penghentian kerjasama antara PT NDP dan PT Ciputra. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengungkapkan pernyataan Presiden Prabowo bahwa tidak boleh ada lagi pembangunan perumahan eksklusif di Indonesia. Ia menekankan pentingnya pembangunan perumahan yang inklusif dan tidak menciptakan lingkungan terpisah antar masyarakat.
“Perumahan-perumahan itu harus ada masjid, gereja, pura, dan vihara agar tidak terkesan eksklusif,” tegas Maruarar.
Respon Pihak Terkait Masih Minim
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Nusa Dua Propertindo dan PT Ciputra belum memberikan keterangan resmi mengenai proyek ini. Kasubbag Humas PTPN I Region I, Rahmat Hidayat, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Askani, juga belum memberikan tanggapan atas konfirmasi dari wartawan.
Iman Surbekti, Direktur PT Nusa Dua Propertindo, hanya menyatakan bahwa kerjasama dengan PT Ciputra sudah diatur, tetapi enggan menjelaskan lebih jauh mengenai mekanisme dan keuntungan yang diperoleh negara dari proyek tersebut. Sementara itu, pihak PT Citraland mengkonfirmasi bahwa mereka memang bekerja sama dengan PT NDP dan bahwa status tanah untuk perumahan masih dalam proses pengalihan.
Aspek Hukum dan Redistribusi Tanah
Dalam konteks hukum, penggunaan tanah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, yang menyatakan bahwa tanah harus dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Beberapa peraturan pemerintah juga menegaskan bahwa tanah eks HGU bisa diambil alih oleh negara dan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak, terutama petani kecil dan buruh tani.
Dengan desakan ini, KPK diharapkan dapat melakukan langkah tegas untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa penggunaan lahan negara dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
(N/014)
JAKARTA Rencana Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan motor listrik nasional dalam beberapa pekan ke depan terus menjadi perhatian pu
NASIONAL
MAGELANG Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menanggapi safari politik Presiden ke
POLITIK
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI mulai menyasar kalangan milenial dan Generasi Z (Gen Z) untuk meningkatkan minat generasi mud
EKONOMI
TAPANULI TENGAH Banjir bandang kembali menerjang Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Sabtu (18/7/2026)
PERISTIWA
MEDAN PT Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Sumatera Utara tetap dalam kondisi aman. Untuk mempercepat
EKONOMI
GIANYAR Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengungkapkan perkembangan positif Skuad Garuda selama menjalani pemusatan latihan (traini
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan seluruh proses penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023202
HUKUM DAN KRIMINAL
MIAMI Kylian Mbappe resmi mengukir sejarah baru di ajang Piala Dunia usai melampaui rekor gol Lionel Messi. Penyerang Timnas Prancis itu
OLAHRAGA
JAKARTA Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menegaskan bahwa proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda
NASIONAL
MIAMI Timnas Inggris memastikan finis di peringkat ketiga Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Prancis dengan skor dramatis 64 pada lag
OLAHRAGA