Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Ibadah qurban menjadi bentuk penghambaan dan upaya mendekatkan diri seorang hamba kepada Allah SWT," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa mayoritas ulama menetapkan hukum qurban sebagai sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan ekonomi.
Namun, Mazhab Hanafi memandang qurban sebagai kewajiban bagi muslim yang memiliki kecukupan harta mencapai nisab tertentu.
Sementara itu, dalam Mazhab Syafi'i yang banyak dianut masyarakat Asia Tenggara, qurban dipandang sebagai sunnah kifayah dalam keluarga.
"Jika salah satu anggota keluarga telah melaksanakan qurban, maka tuntutan sunnah bagi anggota lainnya telah gugur," kata Tarmizi.
Dalam khutbahnya, Tarmizi juga mengingatkan jamaah tentang sejarah qurban yang berakar dari kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Menurut dia, peristiwa tersebut menjadi simbol ketaatan, kesabaran, dan keikhlasan dalam menjalankan perintah Allah.
Ia menegaskan bahwa hakikat qurban bukan terletak pada hewan yang disembelih, melainkan pada ketakwaan dan keikhlasan hati orang yang berqurban.
"Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail mengajarkan umat Islam tentang arti pengorbanan, kesabaran, dan ketaatan tanpa batas kepada Sang Pencipta," tuturnya.
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Tarmizi mengajak umat Islam untuk terus menghidupkan syiar qurban sebagai sarana memperkuat hubungan dengan Allah sekaligus memperluas manfaat sosial bagi masyarakat.
"Ibadah qurban merupakan peluang bagi umat Islam untuk membersihkan harta, menyucikan jiwa, dan berbagi kebahagiaan dengan sesama," ujarnya.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.